Home / Polri

Rabu, 30 Januari 2019 - 18:42 WIB

RSUD Landak Gelar Sosialisasi Dan Monev Rujukan Pasien

NGABANG – Bertempat di aula Kantor BAPEDA Kabupaten Landak telah diselenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Monev (Monitoring Evaluasi)  Rujukan RSUD Landak. Rabu (30/10/19).

Sekitar 85 orang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Direktur RSUD Landak dr. H. S. Wahyu Purnomo, Sp. B,  PLT Kepala Dinas Kesehatan dr. Pius Edwin Wiwin. Kepala BPJS cabang Ngabang Eka Nurdiyani, Waka Polsek Ngabang Ipda Hertomo, Para Kepala Puskesmas Se Kabupaten Landak, Para Dokter,  Bidan dan paramedis lainya serta, para Kepala Desa sekitar kota Ngabang.

Pada pembuka kegiatan, Ketua Panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutinitas yang akan dilakukan setiap tahunnya dan adapun peserta kegiatan sosialisasi terdiri dari para dokter, kepala puskesmas, Bidan dan para medis.

Baca juga  Razia Yustisi Burhan Tegur Warga yang tidak menggunakan Masker

Dalam paparan yang disampaikan oleh Direktur RSUD Landak menerangkan bahwa sistem rujukan adalah sistem dilakukan karena dalam penanganan di tempat-tempat pelayanan kesehatan tertentu belum cukup memadai, baik fasilitas maupun sumber daya manusianya dan ini merupakan salah satu kendala yang ada di kewilayahan.

Dia juga menambahkan tentang definisi menurut sumber Permenkes no. 001 tahun 2012 adalah penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang mengatur pelimpahan tugas dan tanggung jawab pelayanan kesehatan secara timbal balik baik vertikal maupun horizontal.

“jangankan di Kabupaten Landak bahkan di negara-negara maju pun juga ada sistem rujukan,  menimbang belum meratanya kualitas pelayanan kesehatan dan menimbang klasiifikasi penyakit  yang perlu penanganan lebih lanjut yang sesuai dan memadai guna keselamatan pasien” jelasnya.

Baca juga  Untuk Mengantisipasi Virus Covid19 Bhabinkamtibmas Sebar Maklumat Kapolri

Ditambahkannya bahwa sistem rujukan sangat penting untuk pasien-pasien yang terindikasi penyakit yang perlu penaganan intensif, guna menyelamatakan jiwa seorang pasien.

Sementara itu dalam sambutan Kepala BPJS Cabang Landak lebih banyak mengulas tentang penggunaan BPJS Kesehatan yang sesuai prosedural. Dalam paparannya dia juga menjelaskan tentang teknis klaim dan jenis kasus pasien apa saja yang bisa di klaim melalui BPJS.

Penulis : Irwanto
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Hartono Salah Satu Warga Desa Manggang Siap Dukung Kebijakan Pemerintah Tentang Protokol Kesehatan

Polri

Kapolsek Sengah Temila Berikan Himbau Protokol Kesehatan di Gereja

Polri

Polsek Kuala Behe Salurkan Bantuan Beras Untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

Polri

Tetap Waspada Kebakaran Hutan Dan Lahan, Polsek Mandor

Polri

Rutin Polsek Menyuke Laksanakan Operasi Pekat KAPUAS 2021 Di Wilayah Hukum Polsek Menyuke

Polri

Melalui DDS Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Cegah Pungli

Polri

Malam Penuh Keakraban, Polisi Temui Warga yang Bersantai dan Titipkan Pesan Menjaga Keamanan Lingkungan

Polri

RKP Musrenbang Desa Paloan Di Hadiri Kapolsek
error: Content is protected !!