Home / Polri

Kamis, 19 Desember 2019 - 13:27 WIB

RKP Musrenbang Desa Paloan Di Hadiri Kapolsek

PAHAUMAN – Kapolsek Sengah Temila Ipda Hengki Gunawan Menghadiri Rencana Kegiatan Prioritas (RKP) Musrenbang Desa Paloan yang bertempat di Kantor Desa Paloan Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak. Rabu, (18/12/2019)

 

Rencana Kegiatan Prioritas Musrenbang Desa Paloan hadir juga Camat Sengah Temila Emilius, SE.MM., Kapolsek Sengah Temila Ipda Hengki Gunawan., Kades Paloan Donianus., Ketua BPD Desa Desa Paloan, Pendamping Desa Paloan Pera., dan para Kadus Desa Paloan.

 

Dalam kegiatan tersebut, Kades paloan Donianus mengatakan bahwa dari hasil Musrenbang Dusun, ada tiga puluh Dua usulan yang akan di usulkan

 

Dan Donianus juga mengucapkan terima kasih kepada para kadus desa paloan Karena di dusun sudah melaksanakan musrembang

 

Dalam  kegiatan musrembang tersebut, Camat Sengah Temila Emilius SE, MM. Mengatakan bahwa di desa paloan ada 32 usulan, dan dari 32 usulan yang ada di desa paloan tentunya tidak semuanya usulan dapat di realisasi

Baca juga  Wawan Ajak Warga untuk selalu menggunakan masker

 

Dan Emilius juga mengajak masyarakat desa paloan untuk menjaga keamanan dan ketertiban

 

Camat juga menyampaikan supaya untuk membayar pajak bumi bangunan (PBB) tepat pada waktunya dan apabila lewat waktu akan dikena denda

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Sengah Temila Ipda Hengki Gunawan mengatakan, dengan adanya dana desa, masyarakat bisa merasakan dan manfaat Anggaran Dana Desa yang di alokasikan untuk membangun desa masing – masing

 

dan Kapolsek juga mengatakan bahwa begitu besarnya perhatian pemerintah kepada masyarakat baik itu pemerintah pusat maupun kabupaten, dan anggaran dana desa juga bukan 100% berasal dari dana kementrian dan ada kewajiban dalam undang undang pemerintah daerah harus memberikan subsidi, menganggarkan uang untuk mencukupi dana desa sebesar 10%.

Baca juga  Jauhi Gunakan Narkoba Dan Miras

 

kita sebagai warga masyarakat supaya mensukseskan serta mendukung pembangunan pembangunan rencana kerja prioritas Desa Paloan pada tahun 2020 nanti dan apabila ada permasalahan dan kendala di lapangan supaya selalu berkoordinasi karena  pihak kepolisian juga di beri tugas untuk melakukan pengawasan dalam penggunaan dana desa. Ucap kapolsek

 

Dan Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba, karena peredaran narkoba di daerah kita cukup tinggi.

 

“Saya sebagai Kapolsek Sengah Temila tidak akan main-main dan tidak ada toleransi terkait masalah Narkoba. Apabila masyarakat mengetahui adanya pemakai mau pun pengedar narkoba supaya menghubungi pihak kepolisian supaya dapat ditindak,” tutupnya.

 

Penulis : Simson

Share :

Baca Juga

Polri

Apius Siap Bersama Polsek Mandor Cegah Paham Radikalisme Dan Anti Pancasila

Polri

Sholat Idul Adha dan Kurban di Karangan Dijaga Polri/TNI

Polri

Akim Siap Bantu Polsek Mandor Perangi PUNGLI

Polri

Tatap Muka, Ini Yang Disampaikan Kapolsek Mempawah Hulu

Polri

Jalin Silaturahmi Dengan Warganya, Bhabinkamtibmas Sambangi Warga

Polri

Polsek Kuala Behe Gelar GPM Lakukan Penjualan Beras SPHP ke Masyarakat Desa

Polri

Bermodal Informasi Warga, Sat Resnarkoba Polres Landak Berhasil Bekuk Pengedar Shabu

Polri

Polres Landak Resmi Gelar Turnamen Mobile Legends, Rebutkan Kapolres Landak Cup 2026
error: Content is protected !!