Home / Polri

Kamis, 19 Desember 2019 - 13:27 WIB

RKP Musrenbang Desa Paloan Di Hadiri Kapolsek

PAHAUMAN – Kapolsek Sengah Temila Ipda Hengki Gunawan Menghadiri Rencana Kegiatan Prioritas (RKP) Musrenbang Desa Paloan yang bertempat di Kantor Desa Paloan Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak. Rabu, (18/12/2019)

 

Rencana Kegiatan Prioritas Musrenbang Desa Paloan hadir juga Camat Sengah Temila Emilius, SE.MM., Kapolsek Sengah Temila Ipda Hengki Gunawan., Kades Paloan Donianus., Ketua BPD Desa Desa Paloan, Pendamping Desa Paloan Pera., dan para Kadus Desa Paloan.

 

Dalam kegiatan tersebut, Kades paloan Donianus mengatakan bahwa dari hasil Musrenbang Dusun, ada tiga puluh Dua usulan yang akan di usulkan

 

Dan Donianus juga mengucapkan terima kasih kepada para kadus desa paloan Karena di dusun sudah melaksanakan musrembang

 

Dalam  kegiatan musrembang tersebut, Camat Sengah Temila Emilius SE, MM. Mengatakan bahwa di desa paloan ada 32 usulan, dan dari 32 usulan yang ada di desa paloan tentunya tidak semuanya usulan dapat di realisasi

Baca juga  Bhabinkamtibmas Amankan Jalannya Vaksinasi Covid-19 Dosis ke-1 di SDN Nomor 47 Nilas

 

Dan Emilius juga mengajak masyarakat desa paloan untuk menjaga keamanan dan ketertiban

 

Camat juga menyampaikan supaya untuk membayar pajak bumi bangunan (PBB) tepat pada waktunya dan apabila lewat waktu akan dikena denda

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Sengah Temila Ipda Hengki Gunawan mengatakan, dengan adanya dana desa, masyarakat bisa merasakan dan manfaat Anggaran Dana Desa yang di alokasikan untuk membangun desa masing – masing

 

dan Kapolsek juga mengatakan bahwa begitu besarnya perhatian pemerintah kepada masyarakat baik itu pemerintah pusat maupun kabupaten, dan anggaran dana desa juga bukan 100% berasal dari dana kementrian dan ada kewajiban dalam undang undang pemerintah daerah harus memberikan subsidi, menganggarkan uang untuk mencukupi dana desa sebesar 10%.

Baca juga  Kunjungan Pertama Kapolres Landak Ke Polsek Menyuke

 

kita sebagai warga masyarakat supaya mensukseskan serta mendukung pembangunan pembangunan rencana kerja prioritas Desa Paloan pada tahun 2020 nanti dan apabila ada permasalahan dan kendala di lapangan supaya selalu berkoordinasi karena  pihak kepolisian juga di beri tugas untuk melakukan pengawasan dalam penggunaan dana desa. Ucap kapolsek

 

Dan Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba, karena peredaran narkoba di daerah kita cukup tinggi.

 

“Saya sebagai Kapolsek Sengah Temila tidak akan main-main dan tidak ada toleransi terkait masalah Narkoba. Apabila masyarakat mengetahui adanya pemakai mau pun pengedar narkoba supaya menghubungi pihak kepolisian supaya dapat ditindak,” tutupnya.

 

Penulis : Simson

Share :

Baca Juga

Polri

Ujian Akhir Tingkat SMP Sederajat, Polsek Mandor Himbau Tidak Rayakan Berlebihan

Polri

Kadarius Siap Dukung Polsek Ngabang Cegah Dan Berantas PUNGLI

Polri

Antisipasi Tindakan Kriminalitas, Polsek Menjalin Laksanakan Operasi Pekat Di Depan Mako

Polri

Ps. Panit Binmas Polsek Ngabang Imbau Calon Kepala Desa Jelimpo

Polri

Bhabinkamtibmas Simpang Kasturi  Sebar Selebaran himbauan Kamtibmas

Polri

Sinergi TNI-Polri, Pemuda Dayak Kalimantan Barat Sampaikan Komitmennya Jaga Kamtibmas serta Menolak Keras Sikap Intoleran

Polri

Berikan Rasa Aman Dua Personil Polsek Mandor PAM Sholat Jumat

Polri

Binmas Polsek Ngabang Imbau Warga Cegah Virus Corona (Covid 19)
error: Content is protected !!