KUALA BEHE – Perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh para remaja atau yang lebih dikenal dengan istilah kenakalan remaja merupakan suatu perbuatan dan tingkah laku yang melanggar norma, aturan maupun hukum yang berlaku di masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak menuju ke Dewasa,Seperti yang dilakukan anggota Polsek Kuala Behe melakukan sambangi Para Remaja yang sedang nyantai, Kamis (7/2) malam.
Dalam kesempatan kegiatan tersebut,Bripda Irvan Gunawan berharap kepada para pemuda Desa Kuala Behe, agar bisa mengendalikan dirinya masing masing supaya tidak terpengaruh dengan kenakalan remaja yang lagi trend diantaranya menjadi seorang Premanisme yang meresahkan masyarakat, terlibat dalam kelompok anak jalanan, mengkonsumsi narkoba bahkan sebagai Penjual ataupun minuman yang beralkohol yang dapat merusak kesehatan serta kegiatan lain yang dapat mengganggu masyarakat atau lebih dikenal dengan sebutan penyakit masyarakat (pekat).
Bripda Irvan berharap apa yang telah dilakukannya menjadi dorongan agar pemuda memiliki cita cita masa depan sebagai generasi penerus bangsa, sehingga tidak akan timbul prilaku yang negatif, jangan melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain bahkan bisa melakukan kejahatan lainnya.
Penulis : Heriyanto
Editor: One













