SEBANGKI – Bhabinkamtibmas Desa Kumpang Tengah Bripka Junaidi Atos lakukan himbauan kepada Pemilik warung, Selasa (19/2/2019)
Dari kejauhan tampak serius Bripka Junaidi Atos berbicara kepada Ibu Tini selaku pemilik warung dan berpesan agar tidak menjual makanan dan minuman kadaluarsa dan tidak menjual minuman beralkohol dan menjelaskan dampak Negatif dari hal tersebut karena dapat merugikan diri sendiri dan konsumen.
Menurut Ibu Tini, di warung miliknya tidak pernah menjual makanan dan minuman yang kadaluarsa, apabila sudah lewat dari masa berlakunya maka makanan dan minuman tersebut saya buang, imbuh Ibu Tini.
Selain itu Bripka Junaidi Atos pastikan di Desa Kumpang Tengah tidak ada warung yang menjual makanan dan minuman kadaluarsa dan tidak ada yang menjual minuman Beralkohol.
Penulis : Ra’in













