MANDOR – Selasa (19/2) Pukul 08:00 Wib. Kapala Kepolisian Sektor Mandor IPTU Anuar Syarifudin bersama Kanit Bimmas Polsek Mandor Bripka Hardiansyah mengikuti kegiatan Sosialisasi Program Quick Win Rentra Polri tahun 2015 – 2019 dan Kegiatan VII Pembentukan Tim Internal Anti Korupsi tahun 2019.
Kegiatan Sosialisasi Program Quick Win Rentra Polri tahun 2015 – 2019 dan Kegiatan VII Pembentukan Tim Internal Anti Korupsi tahun 2019 di buka oleh Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio,.S.K.I.,M.H. kegiatan tersebut
diselenggarakan di Aula Balai Kemitraan Polisi Masyarakat (BKPM) Polres Landak dan dihadiri oleh seluruh pejabat utama Polres Landak dari Kabag, Kasat, Kasi dan para Kapolsek jajaran di Polres Landak.
Kepala Kepolisian Sektor Mandor IPTU Anuar Syarifudin menuturkan diselenggarakan Sosialisasi Program Quick Win Rentra Polri tahun 2015 – 2019 dan Kegiatan VII Pembentukan Tim Internal Anti Korupsi tahun 2019 bertujuan untuk membantu penyelenggara negara guna memenuhi kewajiban dalam mematuhi peraturan perundang-undangan, sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan harta kekayaannya dan untuk menyajikan informasi yang bermanfaat bagi para pengguna laporan harta kekayaan.
Karena Polri sebagai aparatur penyelenggara negara yang memiliki integritas, professional dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) telah menerbitkan Perkap Nomor 8 tahun 2017 sebagai tindaklanjut dari Peraturan KPK Nomor
7 tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dalam Perkap tersebut disebutkan bahwa setiap pegawai negeri pada Polri wajib menyampaikan laporan harta kekayaannya baik secara manual maupun online tutur Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin.
Penulis : Irmanudin













