Meranti – Personil Polsek Meranti Bripka Dodi dan Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Brigpol Abadi Susanto melaksanakan Pengamanan Kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I tahun 2019 di Aula Kantor Desa Meranti, Kec. Meranti Kab. Landak, Rabu (20/2)
Kegiatan penyaluran dilakukan oleh pihak Bank Mandiri Ngabang yang di dampingi oleh pendamping PKH masing-masing Desa dari Dinas Sosial Kabupaten Landak dan dua orang personil Pengawalan dari Sat Sabhara Polres Landak
Jumlah penerima bantuan sosial tahap I sebanyak 878 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk 6 desa yang ada di Kecamatan Meranti. Kriteria Kompenen penerima PKH diantaranya : Ibu hamil Rp. 600.000.-, Balita Rp. 600.000.-, Anak Prasekolah Rp. 600.000.-, Anak SD Rp. 225.000.-, Anak SMP Rp. 375.000.-, Anak SMA Rp. 600.000.- Disabilitas Rp. 600.000.-, Lansia Rp.600.000.-
Pada kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas saat penyaluran bantuan berlangsung
“Diharapkan agar masyarakat penerima PKH menjaga ketertiban, teratur, tidak berebutan dan sesuai urutan atau antrian masing masing dan membawa persyaratan yang diperlukan, demi kelancaran kegiatan ini.” pungkasnya
Kapolsek Meranti Ipda Asep Tabroni setelah dikonfirmasi mengatakan dengan adanya pihak Kepolisian untuk pengawasan dan monitoring penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bentuk transparansi pemerintahan kepada masyarakat serta untuk mencegah terjadinya penyelewengan pada penyaluran bantuan, sehingga bisa tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Warant Chrisstopernt







