Home / Polri

Senin, 29 April 2019 - 15:01 WIB

Polres Landak melaksanakan Apel Gelar Pasukan “Operasi Kepolisian Kewilayahan “Keselamatan Kapuas-2019”

NGABANG – Senin, (29/04/2019) Kepolisian Resor Landak melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Keselamatan Kapuas-2019” dilapangan upacara Mapolres Landak. Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio,S.IK.,M.H. sebagai pemimpin Apel, dan IPDA Teguh Supriyadi Kanit Regident  Sat Lantas Polres Landak sebagai Komandan Apel.

Adapun personil yang terlibat apel gelar pasukan “Operasi Kepolisian Kewilayahan “Keselamatan Kapuas-2019” melibatkan Yon Armed 16 Komposit Ngabang, Disbub Kabupaten Landak 1 (satu) Peleton, Sat Pol PP Landak 1 (Satu) Peleton serta anggota Polres Landak dan Polsek jajaran Polres Landak.
Selaku pemimpin Apel Kapolres Landak membacakan amanat dengan mengatakan tujuan dari Operasi Kepolisian Kewilayahan “Keselamatan Kapuas-2019” yaitu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas dan terwujudnya situasi kamseltibcarlantas. AKBP Bowo Gede Imantio,S.IK.,M.H. selaku Kapolres Landak juga menyampaikan beberapa penekanan berkaitan pelanggaran vatal, yakni –Kendaraan yang tidak menyalakan lampu utama/tidak memiliki lampu penerangan pada kendaraan terutama pada malam hari, -Penumpang yang berada di atas kap mobil khususnya kap kendaraan Bus, -Pengendara belum cukup usia.
“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” ucap Kapolres Landak.
Pada pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Keselamatan Kapuas-2019” kali ini ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, AKBP Bowo Gede Imantio,S.IK.,M.H. selaku Kapolres Landak juga menyampaikan beberapa penekanan berkaitan pelanggaran vatal, yakni –Kendaraan yang tidak menyalakan lampu utama/tidak memiliki lampu penerangan pada kendaraan terutama pada malam hari, -Penumpang yang berada di atas kap mobil khususnya kap kendaraan Bus, -Pengendara belum cukup usia.
Diakhir sambutannya Kakorlantas Polri menyampaikan penekanan dan arahan untuk pedoman dalam pelaksanaan tugas Kepolisian Kewilayahan “Keselamatan Kapuas-2019” yaitu senantiasa bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, jaga keselamatan dalam pelaksanaan tugas, tingkatkan disiplin anggota Polantas, wujudnya Polantas yang bersih dari Kolusi Korupsi dan nepotisme, terwujudnya masyarakat yang tertib dan patuh hukum dalam berlalu lintas.
Kepolisian Kewilayahan “Keselamatan Kapuas-2019” dilaksanakan mulai tanggal 29 April s.d 12 Mei 2019. Dihimbau kepada masyarakat Kab. Landak apabila berpergian menggunakan kendaran R2 maupun R4 agar melengkapi dengan membawa surat-surat berupa SIM dan STNK dan kelangkapan kendaraan serta mematuhi peraturan lalu lintas, “Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas, Jadikan Keselamatan Sebagai Kebutuhan.
“STOP ..Pelanggaran, STOP ..Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan”

Baca juga  Pemotongan Hewan Kurban di Kecamatan Menjalin Berjalan Dengan Lancar dan Tertib

Penulis  : Felagia Riventi

Share :

Baca Juga

Polri

Laksanakan Patroli Sambang , Babinkamtibmas  Imbau Warga Untuk Prokes

Polri

Perempuan Pengedar Sabu di Ngabang Dibekuk Polisi

Polri

Kapolsek Bersama Perangkat Adat Mediasi Sengketa Tanah

Polri

Pemotongan Hewan Kurban di Kecamatan Menjalin Berjalan Dengan Lancar dan Tertib

Polri

Kanit Sabhara Polsek Menyuke Tempel Himbauan Kapolri Khusus Antisipasi Penularan Covid19

Polri

Perbaikan Mobil Dinas Patroli

Polri

Warga Sedang Duduk Di Berikan Imbauan Oleh Kapolsek,Inilah Yang Di Sampaikannya

Polri

Kecelakaan di Mempawah Hulu Kembali Memakan Korban
error: Content is protected !!