NGABANG – Yang namanya maling tidak peduli pada bulan suci Ramadhan. Ada niat, dan kesempatan mereka melancarkan aksinya.
Seperti dialami Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Landak, Sabtu 17.30 wib disatroni maling.
Atas kejadian itu, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Reskrim Polres Landak terhadap saksi. Barang yang hilang berupa 1 buah laptop, 1 buah infokus dan 1 buah keybord.
Namun, untuk menghilangkan jejak maling melakukan pembakaran disalah satu tempat yaitu pelayanan loket dekat pintu masuk utama.
Sekretaris Kantor PUPR Kabupaten Landak Supermin, ST kepada landaknews mengatakan atas pristiwa kemaling tersebut ditanggai serius oleh pihak Reskrim Polres Landak.
“Ini kejadian yang diluar kehendak kita, diluar kemampuan kita. Saat kejadian penjaga kantor belum datang. Maka terjadilah pencurian itu, ” kata Supermin.
Ketika penjaga kantor datang, terkejut melihat pintu depan utama masuk sudah terbuka. Dan lebih terkejut lagi melihat ada kepulan asap tebal salah satu ruangan.
“Penjaga langsung tanggap menelpon pemadam kebakaran. Itu langkah-langkah dilakukan Apri penjaga kantor, ” tegasnya.
Pantauan landaknews bersama pihak kepolisian. Maling masuk melalui pintu masuk utama dari depan.
Setelah itu, maling masuk diruangan Sekretariat. Dengan cara mencungkel pintu masuk dengan lingis. Itu dibuktikan dengan rusaknya pintu masuk akibat lingis.
Barang Bukti (BB) berupa lingis, sempat ditinggalkan oleh maling.
Dua pintu lain dalam ruangan salah satunya yaitu pintu masuk Subbag, Perencanaan, Pelaporan dan Keuangan dicongkel maling.
Namun maling tidak berhasil masuk. Maling berhasil masuk diruang lainnya yaitu ruang Subbag Umum, Kepegawaian dan Aset
dengan cara mencongel pintu masuk.
Maling berhasil membawa kabur 1 buah laptop, 1 buah infokus dan 1 buah keybord.
Oleh pihak Reskrim Polres Landak. Minggu (12/05/19), besok akan melakukan penyelidikan dengan saksi-saksi terkait lainnya.
Penulis: One
Editor: Hi74










