Home / TNI

Senin, 10 Juni 2019 - 07:13 WIB

Anjangsana Satgas Yonmek 643 Terima Senjat Api Rakitan

Bengkayang, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti kembali menerima dua pucuk senjata api rakitan milik Sdra. Timotius (35) warga Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns Mayor Inf Dwi Agung Prihanto yang di wakili Pasi Teritorial Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns Lettu Inf Ari Cahyono di Pos Komando Utama (Kout) Jagoi Babang mengatakan, penyerahan dua pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis Bowmen dan Lantak kepada Satgas tersebut merupakan tindak lanjut dari himbauan dan pendekatan yang dilakukan anggota terhadap masyarakat dalam rangkaian operasi pengamanan wilayah perbatasan.

Baca juga  Bagikan Buku dan Alat Tulis, Bentuk Kepedulian Satgas Yonif 642 Terhadap Dunia Pendidikan di Perbatasan

Menurut Pasiter Satgas, penyerahan senjata api rakitan berawal dari anjangsana yang dilakukan Serda Matjoko dan Pratu Aurelius ke Camp perkebunan sawit di Kampung Dalam, Desa Jagoi. Senjata api tersebut digunakan yang bersangkutan untuk berjaga-jaga di kebun dan berburu.

Lanjutnya, pada waktu melakukan anjangsana Serda Matjoko dan Pratu Aurelius melakukan pendekatan dan memberikan sosialisasi kepada Sdra. Timotius tentang konsekuensi hukum terkait menyimpan dan memiliki senjata api ilegal cukup berat, karena bahaya yang ditimbulkan tidak saja bagi yang bersangkutan namun juga terhadap orang-orang di lingkungan sekitarnya.

Baca juga  Pangdam XII/Tpr: Prajurit dan ASN harus Bersikap Netral  Pada Pemilu 2019

“Yang bersangkutan kemudian bersedia menyerahkan senjata apinya hari ini. Sdra. Timotius menyerahkan senjata apinya langsung ke Pos Kout Satgas Pamtas,” ujarnya.

Kami sangat mengapresiasi kepercayaan masyarakat yang menyerahkan senjata apinya kepada Satgas. Kepada masyarakat lainnya yang masih memiliki atau menyimpan senjata api tanpa izin untuk menyerahkan secara sukarela supaya terhindar dari konsekuensi hukumnya, tegasnya mengakhiri. (Pendam XII/Tpr)

Share :

Baca Juga

TNI

Syukuran HUT ke-77 Kesad, Ini Pesan Pangdam XII/Tpr

TNI

Satgas Pamtas Kembali Gagalkan Upaya Penyelundupan 3 Unit Speed Boat

TNI

Personil Koramil 02/Mph Hulu Jajaran Kodim 1210/Landak Bantu Bersihkan Puing-Puing Pasca Kebakaran Di SDN 05 Sibawek

Polri

Kapendam XII/Tpr: Doan Marinda Raih Juara II pada Rekor MURI Dunia

TNI

Koramil 02/Mph Hulu Ajak Paskibra Tingkat Kecamatan Mempawah Hulu Makan Bersama

TNI

Pangdam XII/Tpr Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP Kunjungan Kerja Presiden RI

TNI

Misi Zidam XII/Tpr Serbu Pasar Sambas Dengan Bekal Masker

TNI

Peduli Terhadap Warga Sebungkuh, Satgas TMMD Beri Pelayanan Kesehatan
error: Content is protected !!