Home / Nasional

Sabtu, 15 Juni 2019 - 08:15 WIB

100 Tersangka Kerusuhan 22 Mei, Polisi Tangguhkan Penahanannya

Situasi Pascakerusuhan 22 Mei di Thamrin (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

JAKARTA – Polisi menyebut 100 dari 447 tersangka kerusuhan 21-22 Mei ditangguhkan penahanannya. Sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan 447 orang itu terlibat dalam kerusuhan tersebut dengan berbagai peran. Sebanyak 67 diantaranya merupakan anak di bawah umur.

“Dari 447 ada 100 orang yang juga sudah ditangguhkan [penahanannya] oleh penyidik dengan berbagai pertimbangan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/6).

Asep menerangkan terdapat banyak pertimbangan yang mendasari penangguhan itu. Salah satunya adalah bobot keterlibatan. Selain itu kondisi kesehatan juga menjadi alasan pertimbangan para penyidik. Pasalnya saat penangkapan sejumlah tersangka, banyak yang juga dalam kondisi menjadi korban atau terluka.

Baca juga  Presiden Jokowi Batal Berkantor di IKN Nusantara,Terungkap Inilah Penyebabnya

Lebih lanjut Asep menjelaskan besar peranan setiap tersangka berbeda-beda, mulai dari yang berperan masif dalam aksi atau yang hanya tidak mengindahkan perintah polisi untuk membubarkan diri.

Sebelumnya, polisi telah menangkap sebanyak 447 orang yang diduga terlibat dalam peristiwa kerusuhan aksi 21-22 Mei. Sebagian besar berperan sebagai koordinator lapangan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya masih mendalami peran-peran ratusan orang tersebut. Polisi pun membaginya menjadi dua bagian.

Baca juga  Menyusul Kasus Brigadir J, Komnas HAM Rekomendasikan Presiden Audit Kinerja Polri

Bagian pertama atau disebut dengan lapisan 1-2 yang merupakan aktor intelektual dan penyandang dana. Bagian kedua atau disebut dengan lapisan 3-4 merupakan pelaku kerusuhan dan koordinator lapangan.

“(Status) Tersangka, ada 447 orang. Ini masih dibagi layer atau lapisannya, sebagian besar di layer tiga sampai empat yaitu pelaku dan koordinator lapangan,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/6). (CNNI)

Share :

Baca Juga

Nasional

Kabinet Prabowo Dinilai Mulai Tunjukkan Kemajuan

Nasional

Dukung DOB, Ketua Umum IKBPS Piter Frans Rumaseb : Mahasiswa Papua, Jaga Idealisme Berbangsa dan Bernegara

Nasional

Densus 88 Antiteror Amankan 5 Terduga Teroris di Sulawesi Tengah

Nasional

KKB Papua Diduga Pakai Dana Desa untuk Beli Senjata

Nasional

Miftachul Akhyar Ketua Umum MUI, Ma’ruf Amin Akan Tutup Munas

Nasional

Tiga Tahun La Nina Bersambung, Banjir Mengepung Tanah Air di Tengah Kemarau

Nasional

Ledakan Terdengar dari Kilang Minyak Pertamina Dumai, Warga Berhamburan

Nasional

Jokowi: Indonesia akan Kirim Bantuan ke Gaza Lewat Udara
error: Content is protected !!