Home / Pemda Landak

Senin, 17 Juni 2019 - 18:30 WIB

Bupati Landak Sampaikan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2018 Kepada DPRD Kabupaten Landak

NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa memberikan pidato pengantar laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun 2018 pada rapat paripurna ke – 6 persidangan tahun 2019 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak tentang penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Landak tahun 2018 oleh Bupati Landak di kantor DPRD Kabupaten Landak, Senin (17/06/19).

Dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Landak tahun 2018 Bupati Landak menyampaikan kinerja Pemerintah Kabupaten Landak terkait laporan realisasi anggaran tentang realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Landak yang tercermin pada pendapatan, belanja dan pembiayaan.

“Keseluruhan pendapatan daerah yang dianggarkan setelah perubahan APBD tahun 2018 sebesar Rp. 1,34 triliun terealisasi sebesar Rp. 1,33 triliun atau tercapai sebesar 98,77 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target sebesar Rp. 83,76 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 78,97 milyar atau tercapai sebesar 94,29 persen,” ucap Bupati Landak.

Baca juga  Bupati Karolin Pimpin Rakor Persiapan Idul Fitri 1447 H di Kabupaten Landak

Untuk belanja daerah Pemerintah Kabupaten Landak mencapai 92,96 persen, transfer bantuan keuangan ke pemerintah daerah lainnya mencapai 100 persen, dan pembiayaan pemerintah kabupaten landak tahun anggaran 2018.

“Belanja daerah yang dianggarkan setelah Perubahan APBD tahun 2018 sebesar RP. 1,16 triliun dengan realisasi sebesar Rp. 1,08 triliun atau 92,96 persen, transfer bantuan keuangan desa dan transfer bantuan keuangan lainnya sebesar Rp. 2 milyar terealisasi Rp. 2 milyar atau 100 persen. Pembiayaan Pemerintah Kabupaten Landak untuk tahun anggaran 2018 dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp.59,23 milyar dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 8 milyar terdapat selisih sebesar Rp. 51,23 milyar yang merupakan Jumlah Pembiayaan Netto (Bersih), dari total pendapatan dikurangi total belanja dan total transfer sebesar Rp. 14,33 milyar ditambah pembiayaan bersih sebesar Rp. 51,23 milyar diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2018 sebesar Rp. 65, 57 milyar,” lanjut Bupati Landak.

Baca juga  Bupati Tanam Perdana Padi, Cetak Sawah Tahun 2017

Lebih lanjut Bupati Landak berharap pidato pengantar laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun 2018 segera berproses di DPRD Kabupaten Landak sehingga bisa disampaikan ke Pemerintah Pusat tepat waktu.

“Saya sudah menyampaikan pidato pengantar mengenai Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak tahun 2018 kita harapkan agar segera berproses di DPR sehingga kita bisa menyampaikan kepada Pemerintah Pusat tepat waktu paling lambat pada bulan Agustus yang akan datang serta tidak menghambat agenda-agenda pemerintahan kedepan,” jelas Bupati Landak. (R)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Pelantikan Pengurus FORKI Kabupaten Landak dan Pengurus INKAI Kabupaten Landak

Pemda Landak

Sambut Hari Raya Natal, Polsek Menjalin Tingkatkan Patroli Dialogis dan Pengaman Obyek Vital

Pemda Landak

Bupati Landak Karolin Sosialisasikan Pentingnya Kesehatan Gigi Sejak Dini di TK Negeri 1 Atap Sidas

Pemda Landak

Sekda Landak Hadiri Rakor Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah di IPDN Jatinangor

Pemda Landak

Hari Ini Pelayanan KTP -el  Normal Kembali

Pemda Landak

Di Landak Lagi Tren “Pengantin Tiongkok”

Pemda Landak

MTQ ke 28 Tingkat Provinsi Dimulai, 14 Peserta Landak Ikuti Lomba Secara Virtual

Pemda Landak

Tembus Pasar Modern, Pemkab Landak Sertifikasi Benih Padi Unggulan
error: Content is protected !!