Home / Polri

Senin, 1 Juli 2019 - 15:46 WIB

Begini Ketentuan Penerbitan SKCK di Polsek Ngabang

NGABANG – Polsek Ngabang umumkan bahwa pelayanan penerbitan SKCK dibuka pada hari Senin hingga Jumat dari pukul 08.00 s/d 14.30 wib. Senin (01/07/19).

Hal ini dilakukan menyesuaikan pelaksanaan pelayanan penerbitan SKCK dan Ijin Keramaian di Polres Landak.

Untuk keperluan atau penggunaan SKCK ditingkat polsek hanya sebatas untuk melengkapi persyaratan administrasi melamar pekerjaan di perusahaan swasta dan administrasi melanjutkan jenjang pendidikan.

Selebihnya seperti persyaratan CPNS, penerimaan anggota TNI, POLRI dan BUMN dapat mengajukan melalui pelayanan SKCK di Polres Landak.

Untuk biaya penerbitan SKCK sendiri berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia maka untuk tarif biaya penerbitan SKCK sebesar Rp. 30.000,- yang berlaku sejak tanggal 6 Januari 2017.

Baca juga  Sambil Sapa Warga, Polisi Ingatkan Waspada Modus Kejahatan dan Bahaya Narkoba

Sedangkan persyaratan bagi pemohon SKCK diantaranya (1). Membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan sebanyak 1 lembar, (2). Membawa fotocopy Kartu Keluarga sebanyak 1 lembar, (3). Membawa fotocopy Kartu Sidik Jari sebanyak 1 lembar, (4). Membawa fotocopy Akte Kelahiran sebanyak 1 lembar, (5). Pas photo warna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar dan (6). Mengisi formulir screnning dan Kartu Tik yang telah disiapkan petugas.

Baca juga  Polsek Mandor Kembali Gelar Bansos Ditengah Pendemi Covid-19

Kapolres Landak melalui Kapolsek Ngabang Kompol B. Sembiring SH MH menjelaskan bahwa penggunaan SKCK yang diterbitkan di Polsek Ngabang memiliki keterbatasan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

” SKCK yang di terbitkan di Polsek Ngabang terbatas untuk keperluan melamar

Share :

Baca Juga

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Cek Karhutla di Desa Binaannya

Kalbar

Satgas Karhutla Gunakan Maklumat Himbau Warga

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Pasang Maklumat Kapolri Untuk Cegah Covid-19

Polri

Personil Polsek Menjalin Lakukan Pengamanan BST Susulan Tahap Dua

Polri

Yoga Warga Dusun Pak Peleng Di Duga Korban Tabrak Lari

Polri

Jalin Silahturahmi Melalui Patroli Rutin

Polri

Bhabinkamtibmas Minta Warganya Untuk Patuhi Aturan Pemerintah Terkait Covid-19

Polri

Kapolsek Menyuke Hadiri Pencanangan Kampung KB di Desa Songga
error: Content is protected !!