Home / Polri

Senin, 1 Juli 2019 - 15:46 WIB

Begini Ketentuan Penerbitan SKCK di Polsek Ngabang

NGABANG – Polsek Ngabang umumkan bahwa pelayanan penerbitan SKCK dibuka pada hari Senin hingga Jumat dari pukul 08.00 s/d 14.30 wib. Senin (01/07/19).

Hal ini dilakukan menyesuaikan pelaksanaan pelayanan penerbitan SKCK dan Ijin Keramaian di Polres Landak.

Untuk keperluan atau penggunaan SKCK ditingkat polsek hanya sebatas untuk melengkapi persyaratan administrasi melamar pekerjaan di perusahaan swasta dan administrasi melanjutkan jenjang pendidikan.

Selebihnya seperti persyaratan CPNS, penerimaan anggota TNI, POLRI dan BUMN dapat mengajukan melalui pelayanan SKCK di Polres Landak.

Untuk biaya penerbitan SKCK sendiri berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia maka untuk tarif biaya penerbitan SKCK sebesar Rp. 30.000,- yang berlaku sejak tanggal 6 Januari 2017.

Baca juga  Guntur Pratama Kunjungi Warga Di Rumahnya

Sedangkan persyaratan bagi pemohon SKCK diantaranya (1). Membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan sebanyak 1 lembar, (2). Membawa fotocopy Kartu Keluarga sebanyak 1 lembar, (3). Membawa fotocopy Kartu Sidik Jari sebanyak 1 lembar, (4). Membawa fotocopy Akte Kelahiran sebanyak 1 lembar, (5). Pas photo warna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar dan (6). Mengisi formulir screnning dan Kartu Tik yang telah disiapkan petugas.

Baca juga  Agar Mengurangi Covid19 Bhabinkamtibmas Pasang Maklumat Kapolri

Kapolres Landak melalui Kapolsek Ngabang Kompol B. Sembiring SH MH menjelaskan bahwa penggunaan SKCK yang diterbitkan di Polsek Ngabang memiliki keterbatasan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

” SKCK yang di terbitkan di Polsek Ngabang terbatas untuk keperluan melamar

Share :

Baca Juga

Polri

Selama Bulan Oktober, Polres Landak Amankan 25 Tersangka

Polri

Ini Yang di Lakukan Personil Polsek Menjelang H-1 Hari Raya Idul Fitri

Polri

Babhinkamtibmas Polsek SengahTemila Terus Lakukan Patroli sambang dan Penggalangan

Polri

Perangkat Desa Sepangah Gelar Pelatihan Linmas Desa.!!! Ini Kata Polisi

Polri

Antisipasi Penimbunan Bahan Pokok Dan Produk Disinfektan, Bupati Landak Turunkan Satgas Pangan Kelapangan

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Sambang Perangkat Desa Sampaikan Pesan Kamtibmas

Polri

Dukung Produktivitas Pertanian, Polres Landak Kawal Dan Pemantauan Distribusi Benih Jagung

Polri

Kapolsek Ngabang Singkirkan Pohon Tumbang Di Badan Jalan
error: Content is protected !!