Home / Polri

Kamis, 4 Juli 2019 - 12:32 WIB

Kanit Sabhara Imbau Pemilik Warung Agar Tidak Menjual Miras Di Serimbu

SERIMBU – Kepolisian Sektor Air Besar sasar warung dan mengimbau masyarakat untuk tidak menjual minuman keras serta barang-barang yang dapat menganggu ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat di pasar Serimbu dan Sepangah Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, Rabu (03/07/19).

Kanit Sabhara Polsek Air Besar Aipda Fitirono Akbar dan anggota Bripka Heriyadi mengatakan bahwa Kegiatan ini sebagai antisipasi gangguan Kamtibmas  dengan melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat khususnya kepada pemilik dan penjual warung di imbau untuk tidak menjual atau menyediakan miras.

Baca juga  Himbauan Stop Karhutla Anggota Polsek Sebangki Sasar Kaum Milenial

“Pada kegiatan patroli malam kami menyambangi masyarakat khususnya kepada pemilik dan penjual warung jamu. Mereka dihimbau untuk tidak menjual atau menyediakan miras.”terang Akbar.

Aipda Akbar menambahkan bahwa dalam pelaksanaan juga Pada patroli tersebut kami menyampaikan himbauan – himbauan kepada anak – anak muda yang ditemukan nongkrong di warung akan bahaya Narkoba dan miras serta agar berperan aktif menjaga Kamtibmas.

Baca juga  Operasi Keselamatan, Polantas Polda Kalbar Akan Razia Pengendara yang Main HP hingga Tak Pakai Helm SNI

Penulis : Andri

Share :

Baca Juga

Polri

Dandim 1206/Psb Hadiri Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten

Polri

Perangkat Desa Sepangah Gelar Pelatihan Linmas Desa.!!! Ini Kata Polisi

Polri

Gereja PPIK Jemaat Filipi  Kayu Tanam Rayakan Natal Oikumene

Polri

Kasi Umum Polsek Air Besar Galang Warga Sepangah Sosialisasi Karhutla

Polri

Ketua DPRD Dan Rombongan Tinjau Posko Covid-19 Kecamatan Air Besar

Polri

Memasuki H+3 Mudik Lebaran, Arus Lalin Jalan Raya Ngabang Masih Terpantau Landai

Polri

SPKT Polsek  Ngabang Berikan Pelayanan Pada Masyarakat

Polri

Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Maklumat Kapolri
error: Content is protected !!