Home / Polri

Kamis, 4 Juli 2019 - 12:32 WIB

Kanit Sabhara Imbau Pemilik Warung Agar Tidak Menjual Miras Di Serimbu

SERIMBU – Kepolisian Sektor Air Besar sasar warung dan mengimbau masyarakat untuk tidak menjual minuman keras serta barang-barang yang dapat menganggu ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat di pasar Serimbu dan Sepangah Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, Rabu (03/07/19).

Kanit Sabhara Polsek Air Besar Aipda Fitirono Akbar dan anggota Bripka Heriyadi mengatakan bahwa Kegiatan ini sebagai antisipasi gangguan Kamtibmas  dengan melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat khususnya kepada pemilik dan penjual warung di imbau untuk tidak menjual atau menyediakan miras.

Baca juga  Ini Kata Kapolsek Mandor,  Usai Sholat Jum'at

“Pada kegiatan patroli malam kami menyambangi masyarakat khususnya kepada pemilik dan penjual warung jamu. Mereka dihimbau untuk tidak menjual atau menyediakan miras.”terang Akbar.

Aipda Akbar menambahkan bahwa dalam pelaksanaan juga Pada patroli tersebut kami menyampaikan himbauan – himbauan kepada anak – anak muda yang ditemukan nongkrong di warung akan bahaya Narkoba dan miras serta agar berperan aktif menjaga Kamtibmas.

Baca juga  Banjir Menggenangi Pemukiman Penduduk Di 2 Desa Kecamatan Meranti

Penulis : Andri

Share :

Baca Juga

Polri

Warga Akan Mentaati Maklumat Kapolri Terkait Virus Corona

Polri

Bhabinkamtibmas Menempel Himbauan Maklumat Kapolri Ke Rumah Warga

Polri

BKSDA Kalbar Amankan Mesin Sedot Air dalam Patroli di Cagar Alam Mandor

Polri

Bhabinkamtibmas Tiada Hari Tanpa Sambangi Warga Binaan Untuk Gali Informasi

Polri

Bhabinkamtibmas Pam Vaksinasi Covid-19  Bagi Anak SDN 05 Senakin

Polri

Polisi Sambangi Warga Yang Terkena Banjir

Polri

Kapolsek Sengah Temila Pimpin Ziarah Makam Pahlawan Pak Kasih Sidas

Polri

Kapolsek Mandor di Kunjungi Pegawai Imigrasi Kota Pontianak
error: Content is protected !!