Mandor, Setelah melaksanakan kegiatan Olah Raga Pagi, PS Kanit Reskrim Polsek Mandor Aiptu Dahroni menerima tamu Seorang Laki-laki yang datang ke Kantor Kepolisian Sektor Mandor. Adapun tamu yang datang ke Polsek Mandor bernama Edi Suripto Warga Dusun Kenaman Desa Kenaman Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggu, Jum’at (12/07/19).
Kedatangan Edi Suripto Ke Kantor Kepolisian Sektor Mandor adalah untuk mengurus sepeda motor milik yang amankan oleh Kepolisian Sektor Mandor saat melakukan Operasi Pekat diwilayah Desa Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.
PS Kanit Reskrim Polsek Mandor menyampaikan, Sepeda motor tersebut diamankan oleh Tim Operasi Pekat Polsek Mandor sewaktu melakukan razia ketempat Penginapan di Desa Mandor.
Setelah diadakan pemeriksaan Identitas jati diri dan Surat lainnya kepada tamu yang menginap ditempat tersebut di temukan sebuah sepeda yang diduga hasil kejahatan yang ditinggalkan oleh pelakunya ditempat Penginapan tersebut.
Karena diduga kendaraan tersebut hasil kejahatan Tim Operasi Pekat membawa Kendaraan tersebut ke Kantor Polsek Mandor untuk diamankan. Setelah dilakukan Pengecekan terhadap kendaraan tersebut dan Koordinasi dengan Direktorat Lalu lintas Polda Kalbar bahwa didapat informasi nama Pemilik Kendaraan tersebut adalah Sdr Edi Suripto Warga Dusun Kenaman Desa Kenaman Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggua.
Atas Informasi tersebut kemudian Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Sanggau.
Setelah mendapat Informasi dari Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin, Kasat Reskrim Polres Sanggau menghubungi Kapolsek Sekayam Polres Sanggau untuk menghubungi Identitas pemilik kendaraan tersebut.
Setelah mendapatkan informasi dari Kapolsek Sekayam Polres Sanggau Sdr Edi Suripto mendatangi Polsek Mandor untuk mengecek dan mengurus Kendaraan miliknya yang diamankan oleh Tim operasi Pekat Polsek Mandor
Dengan membawa surat kendaraan berupa BPKB, STNK dan KTP, PS Kanit Kanit Reskrim Polsek Mandor Aiptu Dahroni menghadap Kapolsek untuk mengembalikan kendaraan tersebut kepada Pemiliknya sesuai dengan identitas yang tercantum dalam surat kendaraan.
Dengan ijin Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin PS Kanit krim Polsek Mandor Aiptu Dahroni membuat Berita Acara Penyerahan Barang Temuan Sepeda Kepada Pemiliknya Bapak Edi Suripto.
Dengan hati yang senang puas dan lega Bapak Edi Suripto mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin dan PS Kanit Reskrim Polsek Mandor Aiptu Dahroni yang mana sudah mengamankan dan mengembalikan kendaraan miliknya yang dikira Sdri Edi Suripto sudah hilang.
Penulis : Irmanudin









