Pahauman, Himbauan dan penyuluhan dari Bhabinkamtibmas Pahauman Brigpol Deswi Candra dan anggota Sat lantas polres Landak Briptu Joi dananta ginting Polsek Sengah Temila kepada 124 siswa siswi baru di SMP 06 Pahauman yang berlangsung di aula SMP 06 Pahauman,Kamis (18/07/2019)
Dalam penyuluhannya kepada siswa siswi baru Brigpol Deswi Candra dan anggota Sat lantas polres Landak Briptu Joi dananta ginting memberikan penyuluhan tentang Etika Berlalu Lintas dan keselamatan saat berlalu lintas di jalan, stop pelanggaran lalu lintas dan dilarang menggunakan sepeda motor yang belum berusia 17 Tahun ,kenakalan remaja dan menjauhi penyalahgunaan narkoba serta penggunaan helm SNI baik pengendara maupun yang dibonceng.
Ditempat terpisah Kasat Lantas Polres Landak AKP Gandi Darma Yudanto,SH,.S.I.K. mengatakan bahwa anggota Sat Lantas yang bertugas di Pos Lantas kecamatan Sengah Temila selain menjaga arus lalu lintas di jalan dan antisipasi apabila ada kecelakaan anggota kita juga mampu untuk menjadi pengajar pendidikan keselamatan berlalu lintas disekolah-sekolah khususnya di kecamatan Sengah Temila .
Penulis : Ginting








