NGABANG, KALBAR – Kapolsek Ngabang Kompol B. Sembiring SH. MH perintahkan para Bhabinkamtibmas jajarannya agar gencar melaksanakan patroli bersama masyarakat untuk mengetahui lokasi lahan masyarakat yang akan di bakar. Sabtu (03/08/2019).
Hal ini disampaikan Kapolsek Ngabang dimenyikapi perkembangan situasi di wilayah hukum Polsek Ngabang khususnya menyangkut pembakaran hutan dan lahan.
Kebakaran lahan yang terjadi di Kecamatan Ngabang dan Kecamatan Jelimpo pada tahun 2018 diakibatkan kurangnya pengecekan dan sosialisasi kepada masyarakat dalam pembukaan lahan pertanian.
Di tahun 2019 ini, agar hal serupa tidak terulang kembali, maka Kapolsek Ngabang memerintahkan para Bhabinkamtibmas untuk gencar melaksanakan Patroli Gabungan untuk mengecek lokasi lahan masyarakat yang akan dibuka untuk lahan pertanian.
“Para Bhabinkamtibmas Desa nantinya akan berkoordinasi dengan Kepala desa dan Babinsa untuk mendatakan warganya yang akan membuka lahan dengan cara membakar ” terang B. Sembiring.
“Tujuannya supaya mencegah kebakaran agar tidak menjalar ke tempat lain mengingat saat ini cuaca panas disertai angin kencang ” tambahnya.
Sebagaimana diketahui bahwa pembakaran hutan dan lahan yang berlebihan memberikan dampak yang cukup buruk bagi masyarakat luas terutama asap yang dihasilkan dari pembakaran.
“Asap pembakaran berlebihan dapat menimbulkan ganguan kesehatan seperti ISPA, merusak ekosistem hewan dan tumbuhan, menyebabkan kerugian materi bahkan korban jiwa, ” ungkap B. Sembiring.
Penulis : G. Silitonga









