Sengah Temila – Untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) yang ada di lingkungan kerja, setiap hari jum’at Personil Polsek Sengah Temila lakukan Sterilisasi Mako dengan melakukan penyemprotan Disinfektan di lingkungan mako dan Asrama Polsek Sengah Temila. Jum’at.(4/6/2021)
penyemprotan Disinfektan di lingkungan Mako dan Asrama Polsek Sengah Temila tersebut di lakukan oleh personil Polsek setelah usai pelaksanaan apel pagi
Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel TK.S.I.K. mengatakan bahwa penyemprotan disinfektan di lingkungan kerja ini agar seluruh virus serta bakteri seperti virus Corona yang sempat menempel di lantai maupun di dinding lingkungan mako dan asrama polsek akan mati di semprot cairan disinfektan, sehingga seluruh anggota polsek yang beraktivitas di area kantor dapat terhindar dari COVID-19 ini.
Kegiatan penyemprotan disinfektan di lingkungan Kerja (mako) berdasarkan Perintah Waka Polda Kalbar pada saat Vicon hari Selasa tgl 15 September 2020, agar melaksanakan Penyemprotan disinfektan di mako Polsek dan ruangan – ruangan serta asrama – asrama Polri dilaksanakan setiap hari Jumat dan dilaporkan kegiatannya ke Polres Landak.
Selain ada perintah dari Waka Polda Kalbar, juga ada perintah Kapolres Landak untuk setiap hari jumat agar melaksanakan Penyemprotan Disiinfektan di Mako Polsek atau Asrama,”kata kapolsek
Tambahnya lagi, “selain lingkungan kantor, penyemprotan disinfektan di lakukan juga di Komplek Asrama Polsek Sengah Temila,” pungkas Alumni SIP 47 WSW ini.
Dan dirinya juga mengatakan, penyemprotan disinfektan di lakukan guna untuk melakukan tindakan pencegahan dan memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona
Penulis : Dwip









