NGABANG – Dalam sambangnya ke Desa Kayuara Kecamatan Jelimpo, Bhabinkamtibmas temui petugas Posko Siaga Covid 19 yang berada di Dusun Kayuara sambil sampaikan imbauan kamtibmas. Kamis (14/05/2020).
Dalam pertemuannya dengan para petugas Posko, Bhabinkamtibmas Bripka Bayu Friatna sampaikan imbauan kamtibmas terkait penanganan penularan virus corona di wilayah hukum Polsek Ngabang.
Bhabinkamtibmas mengingatkan agar masyarakat dapat mewaspadai penyebaran atau penularan virus corona yang bersifat cepat dan mematikan. Akan tetapi, meskipun begitu masyarakat tidak perlu panik berlebihan.
“Walaupun penularan virus ini sangat mengkhawatirkan, namun kita semua jangan sampai panik hingga melakukan hal – hal yang berlebihan, ” imbau Bripka Bayu.
“Biasakan pola hidup bersih dan sehat, ” tambahnya.
Bhabinkamtibmas juga menyarankan kepada para petugas posko dapat mendatakan atau memetakan para tamu atau orang yang datang ke Desa Kayuara terutama yang berasal dari daerah zona merah virus corona.
“Bagi tamu atau pendatang dari daerah zona merah virus corona, harus didatakan dan diarahkan untuk melaporkan diri ke Puskesmas di Kecamatan Jelimpo. Demi kebaikan bersama, ” ujar Bripka Bayu.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Ngabang menjelaskan bahwa pencegahan penyebaran penularan virus covid 19 dapat diminimalisir dengan mengikuti anjuran atau protokol pemerintah.
“Perlu kerjasama dan kesadaran bersama dalam memutus mata rantai penularan virus corona, salah satunya dengan mengikuti semua anjuran pemerintah, ” ungkap Kompol B. Sembiring SH. MH.
Penulis : Indra













