Home / Polri

Rabu, 7 Agustus 2019 - 21:18 WIB

Selain Sambang, Bhabinkamtibmas Juga Bagikan Maklumat Larangan karhutla

MERANTI,  KALBAR – Babinkamtibmas Polsek Meranti Brigpol Sutrisno melaksanakan sambang dan silaturrahmi serta membagikan maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di salah satu rumah warga di desa binaannya di Desa Selange Kecamatan Meranti Kabupaten Landak. Rabu (7/8).

Kegiatan tersebut dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan atau lahan yang ada di wilayah Kecamatan Meranti

Baca juga  Kehilangan Buku Rekening Bank Ibu Lito Lapor Polisi Sektor Air Besar

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang dan silaturahmi serta menempelkan maklumat Kapolda Kalbar agar dapat di baca oleh masyarakat ramai.

“Saya mengajak peran serta warga sekitar jika menemukan, mengalami serta mengetahui kebakaran hutan dan lahan segera melaporkan ke saya atau Polsek Meranti untuk ditindaklanjuti dengan cepat.“ pungkasnya

Hal ini sesuai arahan Kapolsek Meranti
Kapolsek Meranti Ipda Yulianus Van Chanel TK, S.I.P yang menyampaikan “Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat mengerti tentang dampak yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan.” ujar Kapolsek

Baca juga  Kapolsek Mandor Mediasi Permasalahan Karyawan PT. MAX

Penulis : Warant Chrisstopernt

 

 

Share :

Baca Juga

Polri

Rumah Warga Disambangi Polisi Dan Berikan Himbauan

Polri

Uber Ke Warung Kopi Untuk Silaturahmi Kamtibmas

Polri

Petugas Gabungan TNI-Polri Gelar Apel Jelang Pergantian Tahun

Polri

Inilah Yang Dilakukan Bhabinkamtibmas Dengan Warganya

Polri

Kapolsek Mempawah Hulu Hadiri Misa Pemakaman Warga nya.

Polri

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polisi Sasar SPBU Karangan

Polri

Peringati Hari Bhayangkara, Polres Landak Gelar Pertandingan Persahabatan

Polri

Patroli Siang, Bripka Aloy Himbau Warga Ikuti Protokol Kesehatan
error: Content is protected !!