Home / Polri

Rabu, 7 Agustus 2019 - 21:18 WIB

Selain Sambang, Bhabinkamtibmas Juga Bagikan Maklumat Larangan karhutla

MERANTI,  KALBAR – Babinkamtibmas Polsek Meranti Brigpol Sutrisno melaksanakan sambang dan silaturrahmi serta membagikan maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di salah satu rumah warga di desa binaannya di Desa Selange Kecamatan Meranti Kabupaten Landak. Rabu (7/8).

Kegiatan tersebut dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan atau lahan yang ada di wilayah Kecamatan Meranti

Baca juga  Waka Polres Landak Hadiri Dialog dan Silaturahmi Ormas Keagamaan

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang dan silaturahmi serta menempelkan maklumat Kapolda Kalbar agar dapat di baca oleh masyarakat ramai.

“Saya mengajak peran serta warga sekitar jika menemukan, mengalami serta mengetahui kebakaran hutan dan lahan segera melaporkan ke saya atau Polsek Meranti untuk ditindaklanjuti dengan cepat.“ pungkasnya

Hal ini sesuai arahan Kapolsek Meranti
Kapolsek Meranti Ipda Yulianus Van Chanel TK, S.I.P yang menyampaikan “Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat mengerti tentang dampak yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan.” ujar Kapolsek

Baca juga  Kapolsek Ngabang Pimpin Rapat Tim Penanganan Karhutla

Penulis : Warant Chrisstopernt

 

 

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolsek Mador Hadiri Rapat Penyusunan Perjanjian Kinerja Polres Landak

Polri

Bhabinkamtibmas Desa Darit Bripka Heni Wintoko Ajak Warga Menunda Mudik,Untuk Mencegah Virus Carona

Polri

Hujan Deras Seharian Pagar Kantor Desa Agak yang Baru di Bangun Jebol, Kades dan Anggota Polsek Check and The Ricek

Polri

Samapta Polsek Menyuke Patroli Siang, Beri Imbauan Kamtibmas

Polri

Inilah Yang Diakukan Bripka Heriyanto di Pagi Hari

Polri

Gara – Gara Terot Mobil Lepas, Pengendara Motor Di Rujuk Ke Rumah Sakit Santo Antonius Pontianak

Polri

Polsek Meranti Kerja Bakti Bersihkan Mako

Polri

Kapolsek Hadiri Musrenbang Kecamatan Banyuke Hulu
error: Content is protected !!