Home / Polri

Sabtu, 10 Agustus 2019 - 16:22 WIB

Polsek Ngabang Gagalkan Pembakaran Lahan Bukit Shu

NGABANG, KALBAR – Kapolsek Ngabang panggil 2 warga Dusun Taba yang berencana melakukan pembakaran lahan di kaki Bukit Shu Desa Papung. Jumat (09/08/2019).

Tak mau kecolongan ada karhutla diwilayahnya terlebih di areal hutan Bukit Shu, Kapolsek Ngabang Kompol B. Sembiring. SH,MH memanggil 2 warga TS dan YM asal Dusun Taba Desa Papung kecamatan Jelimpo ke Polsek Ngabang untuk dimintai keterangan.

Hal ini dilakukan menyikapi laporan Timanggong Binua Selibong Petrus Aripin yang menyampaikan adanya pembukaan hutan di sekitar kaki Bukit Shu untuk lahan pertanian.

Dirinya tidak mau adanya pembukaan hutan di kaki Bukit Shu karena akan mengganggu sumber air bersih yang bermuara di bukit tersebut.

“Saya tidak mau hutan di Bukit Shu dibuka, karena kalo dah dibuka sumber mata air bisa mengering dan kotor ” ungkap Pertus Aripin.

Tim Gabungan Satgas Karhutla yang terdiri dari gabungan TNI, Polri, Satgas Manggala agni dan BPBD langsung melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP). Dengan menempuh perjalanan hampir 2 jam lebih tim berhasil menemukan lokasi yang telah dilaporkan.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Ajak Jema'at Berdemokrasi

Dikaki bukit Shu yang berada di dusun Taba desa Papung, tim menemukan areal yang cukup luas, yang sudah ditebang dan berpotensi akan dibakar.

“Kita lihat memang ada area dikaki Bukit Shu yang sudah ditebang dan berpotensi akan dibakar, ” cerita Sugiyanto salah satu Satgas Karhutla.

Setelah dilakukan penyelidikan dan koordinasi dengan kepala dusun setempat, didapatlah nama TS dan YM. Kemudian kepada TS dan YM selanjutnya dilakukan pemanggilan.

Hasil interogasi trehadap TS dan YM, mereka mengakui telah membuka lahan yang berada di kaki Bukit Shu untuk keperluan menanam padi. Mereka mengakui sempat dikomplain masyarakat mengingat Bukit Shu merupakan lokasi sumber mata air bersih bagi sekitar 120 keluarga di dusun Taba.

“Sempat dikasi peringatan tapi tidak percaya, ” ujar Helmus Kadus Taba.

Menurut pengakuan Helmus bahwa di Dusun Taba selama ini tidak pernah merasakan kesulitan air bersih bahkan di musim kemarau selama kelestarian hutan di Bukit Shu masih terjaga sumber air akan terus mengalir dan bersih.
Saat ditemui Kapolsek Ngabang B. Sembiring S.H. M.H, kedua orang tersebut TS dan YM mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan melakukan pembakaran dan tidak akan mengelolah lahan tersebut.

Baca juga  Polres Landak Siapkan 1 Platon Satuan Khusus Amankan Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten  Landak

“Air itu sumber kehidupan, janganlah kita ganggu apalagi dirusak ” tegas B. Sembiring.

Sebagai bentuk teguran keras dari Kapolsek Ngabang terhadap keduanya. Kapolsek mengancam akan memberikan sanksi terhadapnya bila masih mengelola lahan tersebut.

Kepada TS dan YM kemudian dibuatkan Surat Pernyataan dengan dibubuhi materai.

Kapolsek Ngabang mengapresiasi tindakan yang telah dilakukan Timanggong Binua Selibong Petrus Aripin. Yang telah peduli terhadap kelestarian alam dan kelangsungan hidup orang banyak.

“Langkah yang dilakukan pak Timanggong Petrus Aripin patut diapresiasi, kami berharap hal ini bisa menjadi contoh semua orang untuk turut berperan melestarikan alam, ” pungkasnya.

Sebagaimana Instruksi Presiden tentang cegah dan padamkan api sebelum berkembang. Instruksi ini disampaikan tegas kepada institusi TNI Polri sebagai satgas penanganan karhutla.

Penulis : B. Sembiring

Share :

Baca Juga

Polri

Kanit Bimas Polsek Sebangki Sosialisasi Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat

Polri

Alpian Anggota DPRD Kabupaten Mempawah kirim karangan Bunga Ucapan HUT Bhayangkara

Polri

Cegah Covid-19 Polisi Sosialisasi Maklumat Kapolri Di Sepangah

Polri

Personil Polsek Mandor Laksanakan Apel Pengamanan Malam Natal

Polri

Polsek Kawal Pengiriman Bantuan Bencana Kebakaran dari BPBD Kabupaten Landak

Polri

Pemilik Toko Lapor Ke Polisi, Temukan Uang Palsu

Polri

Kapolsek Mandor Bersama Anggota Laksanakan Pengolahan Lahan Jagung Percontohan di Desa Pongok

Polri

Kapolsek Ajak Pelajar Perangi Paham Radikalisme
error: Content is protected !!