MANDOR, KALBAR – Beginilah upaya yang dilakukan Kepala Sentra Pelayanan Sektor Mandor Aiptu Tadung, Sabtu (17/8) Setelah melaksanakan Upacara memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 74 Tahu dirinya menyampaikan himbauan dan larangan membakar hutan dan lahan kepada Masyarakat Kecamatan Mandor.
Himbauan larangan membakar hutan dan lahan yang di sampaikan Aiptu Tadung Kepada masyarakat Desa Kaya ara bertujuan agar masyarakat tidak sembarangan membakar Hutan dan Lahan Kepada masyarakat yang disambanginya.
Selain menyampaikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat yang disambanginya masyarakat Desa Kayu ara Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.
Ka SPKT Polsek Mandor Aiptu Tadung juga menyampaikan pemahaman, Pengetahuan sangsi hukum pelaku karhutla kepada Masyarakat Desa Kayu ara Kecamatan Mandor agar tidak membakar hutan atau lahan diwilayahnya.
Adapun ajakan Ka SPKT Polsek Mandor Kepada mengajak masyarakat Desa Kayu ara Kecamatan Mandor, mari kita jaga bersama lingkungan, hutan maupun lahan yang ada disekitar kita agar aman terhindar dari bencana Kebakaran hutan dan lahan Pinta Aiptu Tadung.
Penulis : Irmanudin








