Home / Polri

Sabtu, 17 Agustus 2019 - 16:38 WIB

Ka SPKT Polsek Mandor Terus Sampaikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan  Kepala Masyarakatnya

MANDOR, KALBAR – Beginilah upaya yang dilakukan Kepala Sentra Pelayanan Sektor Mandor Aiptu Tadung, Sabtu (17/8) Setelah melaksanakan Upacara memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 74 Tahu dirinya menyampaikan himbauan dan larangan membakar hutan dan lahan kepada Masyarakat Kecamatan Mandor.

Himbauan larangan membakar hutan dan lahan yang di sampaikan Aiptu Tadung Kepada masyarakat Desa Kaya ara bertujuan agar masyarakat tidak sembarangan membakar Hutan dan Lahan Kepada masyarakat yang disambanginya.

Baca juga  Peduli Terhadap Kriminalitas, Karolin Adakan Seminar Forensik Dalam Penyelidikan

Selain menyampaikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat yang disambanginya masyarakat Desa Kayu ara Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.

Ka SPKT Polsek Mandor Aiptu Tadung  juga menyampaikan pemahaman, Pengetahuan sangsi hukum pelaku karhutla kepada Masyarakat Desa Kayu ara Kecamatan Mandor agar tidak membakar hutan atau lahan diwilayahnya.

Adapun ajakan Ka SPKT Polsek Mandor Kepada mengajak masyarakat Desa Kayu ara Kecamatan Mandor, mari kita jaga bersama lingkungan, hutan maupun lahan yang ada disekitar kita agar aman terhindar dari bencana Kebakaran hutan dan lahan Pinta Aiptu Tadung.

Baca juga  Ka SPKT Polsek Mandor Melaksanakan Patroli Pantau Wilayah Hukumnya

Penulis : Irmanudin

Share :

Baca Juga

Polri

Polsek Menyuke Rutin Patroli Dialogis Pada Malam Hari

Polri

TNI/POLRI  Sosialisasi Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Sepangah

Polri

Polsek Kuala Behe Lakukan Pengamanan Ibadah Malam Natal

Polri

PT. GRS Lakukan Pertemuan Membahas Pencemaran Limbah dan Normalisasi Sungai

Polri

Kapolsek Air Besar Sambangi Kantor Desa Serimbu!!! Aktifkan Kembali Poskamling

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Sebar Maklumat Kapolri, Cegah Covid-19

Polri

Tetap Semangat Kanit Sabhara Ajak Warga Cegah Karhutla

Polri

Bripda Reno Sosialisasi Stop Pungli
error: Content is protected !!