Home / Polri

Jumat, 23 Agustus 2019 - 08:58 WIB

Pembobol Rumah Kosong Alih Status, Jadi Tahanan Jaksa

NGABANG, KALBAR –   Proses penyidikan kasus pembobol rumah koaong di dusun tebing tinggi desa hilir kantor di nyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum. Kamis , (22 /08/2019).

Tersangka AS beserta barang bukti emas seberat 120 gram sudah di serahkan ke Kejaksaaan untuk mengikuti proses penuntutan di pengadilan, AS di tahan selama 56 hari oleh pihak penyidik sampai menunggu berkas di nyatakan P 21 oleh JPU.

“Selama proses penyidikan tersangka cukup kooperatif dan tidak berbelit – belit dalam memberikan keterangan, ” terang B. Sembiring.

Baca juga  Kapolsek Mandor Ajak Personil Berbenah Diri

Saat di konfirmasi, pihak korban Agusli merasa tidak nyaman dengan tersangka karena merupakan tetangga dan kenal dari kecil.

“Walaupun sempat tak enak hati, tetapi AS harus mempertanggung jawabkan perbuatanya dihadapan hukum, ” ujar Agusli.

AS ditangkap berdasar hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Ngabang karena telah mencuri perhiasan emas seberat 120 gr dirumah Agusli yang ditinggal kosong saat ybs ke Singkawang.

Baca juga  Kapolres Landak Temui Tokoh Agama

Panit Reskrim yang menangani perkara nya mengatakan bahwa AS terbukti bersalah melanggar pasal 363 KUHP.

“AS ini, melanggar pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHPidana ( pencurian dengan pemberatan ) dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun, ” ungkap Sugiyanto.

Penulis : Sugiyanto

Share :

Baca Juga

Polri

Tadung Menggalang Nina Ajak Jaga Kamtibmas

Polri

Ini Pembekalan Bhabin kepada Linmas Desa Karangan

Polri

Kegiatan Jumat Curhat Di Kecamatan Menyuke

Polri

Menjaga Situasi Kamtibmas Polsek Menyuke Lakukan Patroli

Polri

Laksanakan Patroli Malam Cegah Tindak Kriminalitas

Polri

Thomas Apon Kembali Dilantik Sebagai Ketua DAD Kecamatan Menjalin

Polri

Cegah Penularan Virus Corona Sabhara  Polsek Ngabang Sosialisasikan Maklumat Kapolri

Polri

Jelang Pleno Pilkada,Kapolsek Bersama Anggota Laksanakan Kegiatan Patroli Dialogis
error: Content is protected !!