Home / Polri

Jumat, 23 Agustus 2019 - 08:58 WIB

Pembobol Rumah Kosong Alih Status, Jadi Tahanan Jaksa

NGABANG, KALBAR –   Proses penyidikan kasus pembobol rumah koaong di dusun tebing tinggi desa hilir kantor di nyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum. Kamis , (22 /08/2019).

Tersangka AS beserta barang bukti emas seberat 120 gram sudah di serahkan ke Kejaksaaan untuk mengikuti proses penuntutan di pengadilan, AS di tahan selama 56 hari oleh pihak penyidik sampai menunggu berkas di nyatakan P 21 oleh JPU.

“Selama proses penyidikan tersangka cukup kooperatif dan tidak berbelit – belit dalam memberikan keterangan, ” terang B. Sembiring.

Baca juga  Polisi Hadir di Tengah Warga, Patroli Siang Jadi Sarana Edukasi Kamtibmas

Saat di konfirmasi, pihak korban Agusli merasa tidak nyaman dengan tersangka karena merupakan tetangga dan kenal dari kecil.

“Walaupun sempat tak enak hati, tetapi AS harus mempertanggung jawabkan perbuatanya dihadapan hukum, ” ujar Agusli.

AS ditangkap berdasar hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Ngabang karena telah mencuri perhiasan emas seberat 120 gr dirumah Agusli yang ditinggal kosong saat ybs ke Singkawang.

Baca juga  Polisi dan TN ITerus Sosialisasi dan Igatkan Kembali Kepada Warga Untuk Cegah Karhutla

Panit Reskrim yang menangani perkara nya mengatakan bahwa AS terbukti bersalah melanggar pasal 363 KUHP.

“AS ini, melanggar pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHPidana ( pencurian dengan pemberatan ) dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun, ” ungkap Sugiyanto.

Penulis : Sugiyanto

Share :

Baca Juga

Polri

Kronologi Kecelakaan, Motor Vario Serempet Motor Mega Pro

Polri

Dampak PETI, Kapolsek Ngabang Datangi Lokasi Tambang

Polri

Patroli Dialogis, personil Polsek Mempawah Hulu Ajak Warga jaga Kamtibmas

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Hadiri Pemilihan Temenggung Binua Muap Desa Kelampai Setolo

Polri

Kabut Asap Tebal di Menyuke, Kapolsek dan Kepala Puskesmas Menyuke, Bagikan Masker Kepada Pengguna Jalan

Polri

Kapolres Landak AKBP. I Nyoman Budi Artawan Pimpin Anev Kinerja Bulanan Polres Landak

Polri

Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Maklumat Kapolri

Polri

Pembagian Masker Di Kecamatan Meranti, Warga Ucapkan Trimakasih
error: Content is protected !!