Home / Polri

Jumat, 23 Agustus 2019 - 08:58 WIB

Pembobol Rumah Kosong Alih Status, Jadi Tahanan Jaksa

NGABANG, KALBAR –   Proses penyidikan kasus pembobol rumah koaong di dusun tebing tinggi desa hilir kantor di nyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum. Kamis , (22 /08/2019).

Tersangka AS beserta barang bukti emas seberat 120 gram sudah di serahkan ke Kejaksaaan untuk mengikuti proses penuntutan di pengadilan, AS di tahan selama 56 hari oleh pihak penyidik sampai menunggu berkas di nyatakan P 21 oleh JPU.

“Selama proses penyidikan tersangka cukup kooperatif dan tidak berbelit – belit dalam memberikan keterangan, ” terang B. Sembiring.

Baca juga  Polsek Sengah Temila Serahkan Pelaku dan Barang Bukti

Saat di konfirmasi, pihak korban Agusli merasa tidak nyaman dengan tersangka karena merupakan tetangga dan kenal dari kecil.

“Walaupun sempat tak enak hati, tetapi AS harus mempertanggung jawabkan perbuatanya dihadapan hukum, ” ujar Agusli.

AS ditangkap berdasar hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Ngabang karena telah mencuri perhiasan emas seberat 120 gr dirumah Agusli yang ditinggal kosong saat ybs ke Singkawang.

Baca juga  Polsek Mempawah Hulu Pasang Banner Rekrutmen Penerimaan Polri T.A 2019

Panit Reskrim yang menangani perkara nya mengatakan bahwa AS terbukti bersalah melanggar pasal 363 KUHP.

“AS ini, melanggar pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHPidana ( pencurian dengan pemberatan ) dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun, ” ungkap Sugiyanto.

Penulis : Sugiyanto

Share :

Baca Juga

Polri

Bupati Landak Resmikan Gereja Bethel Indonesia di Desa Kampet, Polisi Beri Pengamanan

Polri

Ajak Warga Jaga Kamtibmas Bhabinkamtibmas Memberikan Imbauan

Polri

Polsek Ngabang Berikan Pelayanan Kepada Warga Desa Antan Rayan

Polri

Kapolsek Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Massal Dosis Ke 2 di Puskesmas Karangan

Polri

KSPKT Polsek Mandor Ajak Warga Perangi Pelaku Pungli

Polri

Personil Polsek Menjalin Laksanakan Anev Kinerja Bulan Agustus 2022

Polri

Peduli Kesulitan Masyarakat, Persit KCK Daerah XII/Tpr Bantu Korban Banjir di Sintang

Polri

Polisi Lakukan Pengamanan Perarakan Di Geraja St. Yusuf Karangan
error: Content is protected !!