Home / Pemda Landak

Rabu, 4 September 2019 - 14:12 WIB

Presiden Jokowi Segera Serahkan Hutan Adat Kepada Masyarakat Adat di Kabupaten Landak

NGABANG, KALBAR – Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo rencananya akan menyerahkan dua Surat Keputusan (SK) penetapan hutan adat kepada masyarakat hukum adat di Kabupaten Landak. Penyerahan SK Penetapan Hutan Adat tersebut rencananya akan diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo kepada masyarakat hukum adat  dalam kunjungan kerjanya di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis mendatang (5/9/2019).

Penyerahan dua SK Penetapan Hutan Adat itu meliputi Hutan Adat Bukit Samabue kepada Masyarakat Hukum Adat Binua Lumut Ilir di Desa Sepahat, Desa Menjalin dan Desa Lamoanak di Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak dengan luasan 900 Hektar dan Hutan Adat Binua Laman Garoh kepada Masyarakat Hukum Adat Binua Laman Garoh di Desa Keranji Mancal Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak dengan luasan 210 Hektar.

Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut jumlah perwakilan Masyarakat Hukum Adat yang akan diundang dalam penyerahan SK tersebut yaitu untuk Masyarakat Hukum Adat Binua Laman Garoh di Desa Keranji Mancal Kecamatan Sengah Temila sejumlah 25 Orang dan Masyarakat Hukum Adat Binua Lumut Ilir di Desa Sepahat, Desa Menjalin dan Desa Lamoanak di Kecamatan Menjalin sejumlah 45 Orang dan akan didampingi oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Landak serta Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Landak.

Baca juga  Korban Roboh Rumah Walet Butuh Perhatian Dermawan

Kasi Peningkatan Kapasitas dan Kerjasama pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Landak Ya’ Suharnoto,ST.,MT mengatakan dengan ditetapkannya kedua Hutan Adat di kabupaten Landak bertujuan memberikan perlindungan hak masyarakat hukum adat dan kearifan lokal.

“Hutan adat ini bertujuan sebagai perlindungan hak masyarakat hukum adat dan kearifan lokal, sehingga hutan adat tidak menghilangkan fungsi sebelumnya seperti fungsi lindung maupun fungsi konservasi,” kata Ya’ Suharnoto saat dikonfirmasi pada Selasa (3/9/2019).

Sementara itu Bupati Landak menegaskan bahwa Hutan Adat merupakan bentuk pengakuan Negara terhadap hak masyarakat hukum adat sehingga tidak bisa diperjualbelikan atau dipindahtangankan.

Baca juga  Sosialisasi Pilkades Serentak, Bupati Landak Minta Kepala Desa Memahami Tahapan Pemilihan

“Hutan adat ini milik Masyarakat Hukum Adat yang tidak untuk diperjualbelikan dan dipindahtangankan, yang merupakan pengakuan Negara terhadap Hak Masyarakat Hukum Adat yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan bermartabat dalam budaya,” tegas Karolin.

Karolin mengungkapkan penyerahan SK Hutan Adat kepada Masyarakat Hukum Adat yang telah mendiami daerahnya secara turun temurun merupakan sejarah baru dalam pengelolaan hutan diatas wilayah adat terutama di Kabupaten Landak merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat hukum adat.

“Penyerahan SK Hutan Adat kepada Masyarakat Hukum Adat yang telah mendiami daerahnya secara turun temurun merupakan sejarah baru dalam pengelolaan hutan diatas wilayah adat terutama di Kabupaten Landak, ini merupakan bukti kepedulian pemerintah terhadap masyarakat hukum adat,” pungkas Karolin.

Penulis: Mc-004

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

MTQ XXXII Provinsi Kalimantan Barat Memasuki Hari Ke-4

Pemda Landak

Bupati Landak Serahkan Hibah Tanah Milik Daerah Kepada Kodim 1201 Mempawah dan AKN Landak

Pemda Landak

Pj. Bupati Gutmen Buka Rakor Pilkada Serentak di Kabupaten Landak Tahun 2024

Pemda Landak

Pemkab Landak Laksanakan Sosialisasi Terkait Panduan Ibadah Ramadan

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Buka Sosialisasi JHT dan Manajemen ASN Bagi PPPK di Lingkungan Pemkab Landak

Pemda Landak

Operasi Pasar Murah dalam rangka Pengendalian Inflasi Daerah dan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Adha 2026

Pemda Landak

Sarasehan Bersama Aliansi Ormas, Bupati Landak Ajak Kaum Muda Kuasai Teknologi

Pemda Landak

Wakil Bupati Landak Buka TMMD 104 di Jelimpo
error: Content is protected !!