MENYUKE, KALBAR – Untuk mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor, Kapolsek Menyuke Polres Landak Iptu R. Doloksaribu memerintahkan anggota jaga untuk melaksanakan patroli, Senin (09/09/2019).
Perintah itu langsung direspon cepat oleh anggota jaga Polsek Menyuke Bripka Yusliadi dan Brigpol Mirodengan melaksanakan patroli dialogis di bengkel-bengkel kendaraan bermotor.
Untuk siang tadi Bripka Yusliadi melaksanakan patroli dialogis di dua tempat, yaitu bengkel milik Endang dan Parman yang keduanya beralamat di Desa Darit Kecamatan Menyuke.
Dalam kesempatan tersebut Bripka Yusliadi memberikan himbauan Kamtibmas pada keduanya agar berhati-hati dalam membeli onderdil kendaraan bekas yang dijual secara eceran, karena tidak menutup kemungkinan barang tersebut berasal dari hasil kejahatan.
“Jangan mudah percaya dengan penjual onderdil eceran, ataupun pada penjual kendaraan bekas yang menjual kendaraan dengan nilai jual dibawah harga standar dikhawatirkan itu dari hasil curian,” ucap Bripka Yusliadi.
Selain itu Bripka Yusliadi juga berpesan kepada pemilik bengkel apalagi ada orang yang meminta untuk dibuatkan kunci leter T agar diwaspadai karena kunci letter T tersebut banyak digunakan oleh para pelaku Curanmor.
“Apabila menjumpai orang yang minta dibuatkan kunci T, catat identitas dan segera melaporkan ke Polsek ataupun menghubungi anggota Polsek yang mudah dihubungi,” pesan Bripka Yusliadi.
Penulis : Ewaldus Leo













