Home / Pemda Landak

Rabu, 25 September 2019 - 14:42 WIB

Bupati Buka Kegiatan Pengawasan Partisipatif

NGABANG,  KALBAR – Jika sebelumnya Bawaslu Kabupaten Landak, telah menggelar Evaluasi Pelaksanaan Sentra Gakkumdu Kabupaten Landak Tahun 2019.

Kamis (25/09/19),  pagi tadi Bawaslu Landak telah menggelar “Pengawasan Partisipatif Melalui Sarana Kebudayaan Yang Mengedepakan Kearifan Lokal”. Di Aula Pertemuan Hotel Danggau Landak Ngabang.

Uniknya dalam giat ini semua undangan memakai pakaian adat masing-masing daerah.

Hadir Bupati Landak, Ketua Bawaslu Kalbar,  Perwakilan Dinas Pendudikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak,   Tomas, Toda,  Ormas, Parpol, Pers, Pelajar,  Mahasiswa, BEM Pamane Talino, PKK Kabupaten ,  Dharma Wanita Kabupaten Landak,  dan staf di lingkungan Bawaslu landak.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengucap syukur kepada tuhan yme karena berkat rahmatnya kita dapat  berkumpul dalam kegiatan “Pengawasan Partisipatif Melalui Sarana Kebudayaan Yang Mengedepankan Kearifan Lokal”.

Indonesia yang memiliki wilayah dari sabang hingga merauke. bukan sesuatu yang asing bila di indonesia terdapat banyak sekali adat istiadat dan kebiasaan yang berbeda-beda setiap daerahnya. Keberagaman adat istiadat, mulai dari agama, ras, suku, adat berpakaian, tarian adat, upacara adat, rumah adat dan lain sebagainya. demikian kian juga di ruang lingkup kita kabupaten landak barbagai macam latar belakang suku, agama, dan kebudayaan berbaur menjadi satu menciptakan harmonisasi kehidupan.

“Ini yang harus tetap kita pertahankan jangan termakan dengan isu-isu yang akan memecah belah persatuan dan kesatuan,” kata mantan anggota 2 periode DPR RI ini.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Letakan Batu Pertama Pembangunan Gedung PAUD Kebun Anggur Nusantara Darit

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Landak hari ini, lanjut Karolin,  satu langkah penting, untuk menunjukan soliditas kehidupan berbudaya di Kabupaten Landak yang telah teruji dalam menghadapi kontestasi demokasi yang dilselenggarakan secara serentak pada 17 april 2019 lalu.

“Untuk wilayah Kabupaten Landak puji Tuhan berjalan dengan  damai dan lancar, ini harus tetap kita pertahankan, sebagai sebuah kerja keras kita bersama-sama. tidak hanya itu dalam kegiatan ini bawaslu juga, mangajak masyarakat berpartisipasi secara aktif untuk memahami  peran masyarakat dalam mensukseskan perhelatan pemilihan umum kedepannya,” aku Karolin.

Karolin juga mengatakan sebagaimana diamanatkan Pasal 434 Uu Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Pemerintah Dan Pemerintah Daerah Wajib Memberikan Bantuan Dan Fasilitas Untuk Kelancaran Penyelenggaraan Pemilu Sebagai Upaya Pencapaian Pemilu Yang Demokratis.

“Berdasarkan amanat tersebut pemerintah daerah membuka ruang kepada bawaslu dan masyarakat, untuk menjalin komunikasi dan berkonsolidasi. menciptakan pengawasan pemilu yang sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, agar menjadi bahan masukan yang berguna untuk membangun bawaslu  kabupaten landak dalam menyusun rencana strategis dalam pengawasan pemilu kedepan,” jelasnya.

Untuk Itu, pada kesempatan yang berbahagia tadi, Ketua Pemuda Katolik RI dua periode ini meminta kepada seluruh lapisan masyarakt dari latar belakang budaya masing untuk lebih aktif dalam pengawasan pemilu partisipatif, serta mematuhi koridor dan prosudur yang telah disyaratkan oleh Bawaslu dalam setiap pelaksanaan kegiatan, sehingga ouput dari kegiatan ini berguna untuk membangun kehidupan masyarakat berbagai lapisan budaya kedepannya. disamping itu.

Baca juga  Sabtu Siang, Bupati Buka Porkab III Kabupaten Landak Tahun 2017

“Saya juga meminta kepada bawaslu kabupaten landak untuk senatiasa bekerja keras lagi untuk mesosialisasikan pentingnya peran masyarakat dalam berdemokrasi,” tukasnya.

Sebelunya Ketua Bawaslu Kalbar Ruhermansyah memberikan paresiasi kepada Bawaslu Landak atas kegiatan “Pengawasan Partisipatif Melalui Sarana Kebudayaan Yang Mengedepakan Kearifan Lokal”.

Dalam penegasannya, Ruhermansyah mengatakan tugas pokok utama Bawaslu adalah melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu. Selain itu Bawaslu punya wewenang.

“Dalam pelanggaran pemilu itu pasti ada  sengketa pemilu,” kata pria kelahiran Sintang ini.

Sementara itu Ketua Bawaslu Landak Petrus Kanisius mengatakan Bawaslu Landak sebelumnya bernama Panwaslu. Ketika masih bernama Panwaslu masih bersifat ad hoc. Tapi kemudian  berubah menjadi badan sesuai dengan Undang-Undang No.7 Tahun 2017.

“Dari perubahan nama itu menjadi badan, mau tidak mau kita harus banyak belajar. Namun kita banyak mendapat dukungan terutama bupati. Atas kebijakannya kita diberikan bantuan dua buah rumah untuk kesektariatan Bawaslu Landak. Terima kasih ibu bupati,” ucap Petrus Kanisius berterima kasih kepada Bupati Landak Karolin.  (One)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Tingkatkan Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Informasi Dalam Perwataan

Pemda Landak

Bupati Landak Berikan Ultimatum Pimpinan Perusahan Perkebunan

Pemda Landak

Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalbar dan Dinas PUPR Pera Kabupaten Landak meninjau Drainase di Kota Ngabang

Pemda Landak

Bupati Karolin Ingatkan Warga Landak Tak Ribut soal Bantuan Pangan

Pemda Landak

Pj Bupati Landak Pimpin Rapat Konfirmasi Izin HGU Perkebunan di Lingkungan Pemkab Landak.

Pemda Landak

Pemkab Landak Harap Kehadiran Borneo Night Market di Ngabang Bisa Bantu Pelaku UMKM

Pemda Landak

Pemkab Landak Gelar Misa Natal Oikumene Aparatur Sipil Negara (ASN)

Pemda Landak

Upaya Pemkab Landak Cegah Penularan Covid-19
error: Content is protected !!