NGABANG, Landak News — Wakil Bupati Landak Erani, S.T., M.T. mengikuti Rapat Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah yang dipimpin Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., Senin, 20 April 2026.
Rapat berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Wakil Bupati Kabupaten Landak. Turut hadir mendampingi Wabup, Asisten III Setda Landak, Kepala Badan dan Kepala Bidang BKPSDM Kabupaten Landak, serta Kepala Bagian Organisasi Setda Landak.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Terbatas pada 28 Maret 2026 dan Hasil Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri terkait Program Efisiensi Nasional. Arahan tersebut menekankan pentingnya penerapan transformasi budaya kerja ASN yang lebih efektif dan efisien di lingkungan pemerintah daerah.
Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah. SE tersebut menjadi pedoman bagi seluruh pemerintah daerah untuk mempercepat perubahan pola kerja ASN.
Melalui rapat ini, Pemerintah Provinsi Kalbar mendorong seluruh kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Landak, untuk segera mengimplementasikan nilai-nilai budaya kerja baru. Fokusnya pada peningkatan kinerja, pelayanan publik yang cepat, serta penggunaan anggaran yang akuntabel sesuai semangat efisiensi nasional.
Wabup Erani menyatakan komitmen Pemkab Landak untuk menindaklanjuti arahan tersebut di seluruh perangkat daerah. (LN)













