MENYUKE, KALBAR – Menciptakan lingkungan sekolah bebas dari pungli dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Polres Landak.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bripka Hery sebagai Bhabinkamtibmas Desa Kayu Ara melalui sosialisasi dan himbauan kepada Kepala Sekolah dan Guru di SMPN 2 Menyuke. Senin (14/10/2019).
“Dengan melakukan sosialisasi ini, kami dapat berharap dapat menghilangkan segala bentuk kegiatan yang berhubungan yang mengarah pada pungutan liar (Pungli),” kata Bripka Hery yang mewakili Kapolsek Menyuke Iptu R. Doloksaribu.
Dalam sosialisasi ini Bripka Hery mengajak Kepala Sekolah dan para guru untuk berkomitmen tidak terlibat dalam hal pungutan liar dilingkungan sekolahnya dan bersedia melaporkan ke pihak Kepolisian apabila menemukan terjadinya penyelewengan di lingkungan maupun diluar lingkungan.
Bhabinkamtibmas senantiasa untuk mensosialisasikan dan mengajak warga untuk menjauhi, menghindari dan bilang tidak pada pungli, bahwa pungli adalah perbuatan yang melanggar hukum yang bisa dipidana.
Penulis : Efdi










