MENYUKE, KALBAR- Kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dikakukan pada usia remaja atau transisi masa anak – anak kedewasa. Jumat (18/10/2019).
Kenakalan menjadi salah satu masalah yang harus ditangani dengan serius. Karena usia remaja merupakan masa bagi seseorang untuk mencari jati diri dan gampang terpengaruh dengan dinamika, untuk itu peran serta para orang tua dan lingkungan sangat berpengaruh dalam membentuk pribadi yang baik.
Pada kesempatan tersebut anggota Polsek Menyuke Polres Landak Bripka Yusliadi bersama anggota, memberikan himbauan kamtibmas kepada pelajar tentang bahaya Narkoba, tertib berlalu lintas, tawuran antar pelajar serta penyalah gunaan media sosial yang berujung pada UU ITE saat pulang sekolah.
Kegiatan ini sebagai wujud pencegahan terkait dampak dan bahaya penggunaan narkoba, pergaulan bebas dikalangan remaja sebagai penerus bangsa.
Dan lebih penting lagi dalam penggunaan mediasosial jika tidak di gunakan sesuai dengan porsinya akan berdampak negative bagi pelajar maka dari itu Bripka Yusliadi menekankan untuk penggunaan media sosial digunakan secara bijak.
“Pesan dari kami ini sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap generasi muda, agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, yang dapat merugikan,” terangnya.
Penulis : Efdi













