MANDOR, KALBAR – Dua personil Satgas pendampingan kebakaran hutan dan lahan BRIPKA Hilarius dan BRIPKA Herman menyambangi warga yang sedang duduk diwarung sembako di Desa Simpang Kasturi Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, minggu siang (20/10/2019).
“Kami menyambangi Leo dan menjalin komunikasi dengannya sekaligus memberikan imbauan padanya,” Ujar BRIPKA Hilarius.
Dalam kesempatan tersebut Hilarius menjelaskan isi maklumat Kapolda Kalbar kepada leo.
“Ada berberapa hal yang kami sampaikan, sembari menunjukan isi maklumat yang didalamnya terdapat kewajiban, larangan dan sanksi hukum bagi pelaku Karhutla,” pungkasnya.
Dengan apa yang dilakukannya ini, diharapkan kejadian karhutla khususnya diwilayah hukum Polsek Mandor dapat dicegah dan diatasai secara bersama sama.
Penulis : Aleksander









