NGABANG, KALBAR – Polres Landak melaksanakan kegiatan Razia terkait Operasi Zebra Kapuas 2019 Yang bermulai pada tanggal Rabu (23/10/19).
Dihari pertama ini masih banyak ditemukan pengendara bermotor yang masih belum memiliki kesadaran akan patuhnya terhadap aturan dalam berlalulintas di jalan raya.
Satuan Lalulintas Polres Landak yang mana berperan aktif dalam Ops Zebra ini melakukan Razia di bebrapa titik di wilayah hukum Polres Landak.
Dalam hari pertama diseluruh rangkaian kegiatan razia tersebut dari pagi hingga sore hari Satuan Lalulintas Polres Landak melakukan penilangan sebanyak 84 kali dan melakukan teguran sebanyak 16 kali.
Terdiri dari 75 unit kendaraan roda 2,7 unit kendaraan roda 4 dan 2 unit kendaraan roda 6,tak hanya itu masih juga ditemukan pengendara yang melakukan pelanggaran sim, yakni sim yang digunakan/dibawa adalah SIM yang telah habis masa berlakunya.
Selain itu masih banyak pelanggaran yang ditemukan seperti Helm yang tidak berlabel SNI,kaca Spion,Knalpor hingga TNKB.
Dalam sehari dari kegiatan Ops Zebra kapuas 2019 yang dilakukan,didapati barang bukti yang disita berjumlah 84 diantaranya adlaah SIM 19 Buah, STNK 43 Buah, dan Ranmor 22 Unit.
Kasat Lantas Polres Landak AKP. Gandi Darma Yudanto SIK mengatakan dengan jumlah tilang yang kita lakukan hari ini menandakan bahwa masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Landak masih ditemukan segelintir orang yang tidak mematuhi aturan dalam berkendara di jalan raya.
“Selain itu masih juga ditemukan kurangnya kesadaran dari masyarakat itu sendiri terhadap keselamatan diri sehingga kita harus melaksanakan penilangan dan teguran kepada segelintir pengendara yang tidak mematuhi aturan berkendara sebagaimana mestinya, ” sambungnya.
Penulis : Wahyu











