MENYUKE, KALBAR – Untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas, Kepolisian Sektor (Polsek) Menyuke menggencarkan imbauan larangan mobil bak terbuka mengangkut orang, lantaran biasanya, mobil tersebut kerap digunakan masyarakat untuk mengangkut orang dengan berbagai tujuan. Sabtu (03/11/2019).
Seperti yang dilakukan regu patroli Polsek Menyuke yang diawaki oleh Bripka Yusliadi dan Brigpol Miro, yang pada waktu patroli melihat ada Pick-up mengangkut orang langsung menghentikan dan memberikan imbauan Kamtibmas.
“Pak sopir jangan mengangkut orang di bak Pick-up seperti ini karena membahayakan keselamatan penumpang,”ucap Bripka Yusliadi kepada pengemudi Pick-up.
Patroli keselamatan seperti ini memang sangat penting demi keselamatan jiwa seseorang, apalagi sekarang digelar Ops Zebra.
“Kami akan terus melakukan imbauan untuk melarang bak terbuka digunakan mengangkut orang seperti untuk berwisata maupun rombongan warga lainnya.
Karena menggunakan bak terbuka sangat berbahaya buat mereka,” kata Bripka Yusliadi.
Dia pun mengungkapkan, larangan digunakannya angkutan bak terbuka untuk keperluan mengangkut orang sudah diatur dalam Undang-undang.
Sementara itu, sopir mobil pick up mengakui dan mengerti jika larangan yang disampaikan polisi tersebut merupakan tanda perhatiannya kepada masyarakat dan sopir.
“Saya berterimakasih kepada bapak Polisi dari Polsek Menyuke terhadap keselamatan penumpang, karena saya yakin ini bentuk perhatian Kepolisian kepada kami,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Menyuke Iptu Doloksaribu mengungkapkan, Kami dari pihak Kepolisian tak ingin terjadi kecelakaan dijalan apalagi menyangkut nyawa banyak orang, sehingga dalam setiap patroli kami instruksikan kepada anggota untuk menertibkan kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang.
“Karena sangat membahayakan keselamatan bagi sopir dan penumpang,” tegas Kapolsek Menyuke.
Penulis : Ewaldus Leo







