MANDOR, KALBAR – MS (45) warga Manis Raya Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Mandor Minggu (03/11/2019), pagi. Karena di duga telah mengganggu istri temannya sendiri yaitu TT warga Desa Kayu Ara.
Diamankannya MS bermula dari laporan masyarakat yang melihat MS menginap di rumah TT (38), yang mana diketahui TT tidak berada dirumah sedang berkerja diluar daerah dan hanya ada istri TT (38) yaitu IP dirumahnya.
Kapolsek Mandor IPTU. Anuar Syarifudin ditemui diruang kerjanya membenarkan kejadian tersebut yang mana mengaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap MS. Senin(04/11/2019).
“Saat ini kami masih melakukan pengusutan lebih lanjut, serta memeriksa berberapa orang saksi – saksi,” ucapnya.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa sudah menerima laporan pengaduan yang dibuat oleh keluarga TT dan pihaknya juga masih menunggu proses selanjutnya, apakah laporan akan diproses hukum atau melalui mediasi kearifan lokal masyarakat setempat.
“Kami masih menunggu dan menghargai semua keputusan dari pihak keluarga TT, apakah prosesnya sesuai hukum yang berlaku atau melalui adat istiadat setempat,” ujarnya.
MS merupakan teman akrab dari TT yang dikenalnya sejak berberapa tahun lalu, sewaktu MS masih berkerja di Mandor sebagai pendulang emas.
MS nekad menggangu istri TT lantaran sudah dikenalnya lama ketika IP masih gadis, yang mana saat ini MS sering berhubungan melalui via HP sehingga timbul rasa suka kemudian MS nekad mendatangi IP dirumahnya.
MS mengakui sudah 4 kali mendatangi IP dirumahnya ketika suami IP sdr. TT tidak berada dirumahnya.
Penulis : Aleksander









