NGABANG, KALBAR – Akibat hubungan tanpa status, warga Desa Munggu diinterogasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Ngabang di Dusun Pesayangan Desa Raja. Ngabang (06/11/19)
Seorang warga Desa Munggu berinisial GW diinterogasi oleh Bhabinkamtibmas Desa Raja Bripka SUSANTO ATUNG karena membawa perempuan tak dikenal tanpa status hubungan perkawinan pada malam hari dirumah Pak Zakaria Dusun Pesayangan Desa Raja.
Mendapat informasi dari Pak Zakaria via Hand Phone bahwa warga Dusun Munggu berinisial GW membawa perempuan kerumahnya pada malam hari kemudian numpang untuk menginap.
Didampingi Pendi ketua RW setempat, Bhabinkamtibmas mengingatkan agar s GW tidak mengulangi perbuatannya dan segera mencari rumah Kost untuk perempuan tersebut agar tidak mengganggu ketentraman warga setempat.
“Perbuatan tersebut tidak pantas, saya harap jangan diulangi lagi,” ujar Bhabin.
Pendi selaku ketua RW Dusun Pesayangan menjelaskan bahwa perbuatan pelaku tidak terpuji dan sudah melanggar aturan yang dapat mencoreng nama baik Dusun, oleh karena itu jika ada warga luar yang hendak menginap wajib lapor 1×24 jam.
” Aturan wajib lapor kita terapkan agar warga luar yang masuk ke kampung dapat kita awasi sehingga tidak membawa dampak buruk yang dapat mencoreng nama baik serta mengganggu keamanan dan ketertiban wilayah kita,” papar Pendi.
Penulis : Atung











