Home / Polri

Kamis, 9 Januari 2020 - 08:30 WIB

Bhabinkamtibmas BRIPKA Sunardi Beri Himbauan Karhutla Kepada Masyarakat

SERIMBU – Bhabinkamtibmas Desa Jambu Tembawang aktif mensosialisasikan larangan pembakaran hutan dan lahan kepada warga untuk mencegaha terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Desa Jambu Tembawang Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak.(08/01)

Personil Polsek Air Besar ini mensosialisasikan larangan pembakaran hutan dan lahan di Desa Binaan nya dengan Anto Warga mengenai dampak dan bahaya yang di Akibatkan oleh terjadinya kebakaran hutan dan Lahan.

Baca juga  Kapolsek Menyuke Beri Himbauan Kamtibmas Saat Misa Natal di Gereja Katolik Darit

“Bahaya dari membuka lahan dengan cara membakar ialah terjadinya kebakaran hutan yang mengakibatkan bencana kabut asap dan rusaknya ekosistem lingkungan.”terang Sunardi.

Hal senada juga di sampaikan oleh Kapolsek Air Besar IPTU R.Doloksaribu dengan melaksanakan patroli rutin ke desa-desa, petugas juga memberikan himbau dengan menggunakan banner tentang Karhutla kepada warga.

Baca juga  Kapolres Landak membagikan Bantuan Sosial Bagi Warga Terdampak Kenaikan Harga BBM

“Ini dilakukan untuk cegah kebakaran hutan dan lahan sehingga warga mengetahui dan menyadari tentang bahayanya bagi lingkungan sekitar, “pungkas Kapolsek.

Penulis : Andri

Share :

Baca Juga

Polri

Tak Temukan Tindak Kriminal, Personil Polsek Mandor Lakukan Ini

Polri

Kapolres Landak Hadiri Peringatan HUT Pemda Landak Ke -22 Tahun 2021

Polri

Polisi di Menyuke Berikan Himbauan Bahaya Radikalisme

Polri

Ciptakan Kamtibselcar Lalulintas Bripka Guntur Pratama Laksanakan Ploting Poin

Polri

Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Polsek Ngabang Apel Siaga

Polri

Kapolsek Sengah Temila Hadiri Acara Pembukaan Tournamen Sepak Bola HUT RI Ke-74

Polri

Resedivis Pelaku Perampokan Dan Penodongan Di Ngadan Ditangkap Polisi

Polri

BRIPKA. Uber: Pastikan Kondisi Pintu Dan Jendela Tertutup
error: Content is protected !!