Home / Polri

Kamis, 9 Januari 2020 - 08:30 WIB

Bhabinkamtibmas BRIPKA Sunardi Beri Himbauan Karhutla Kepada Masyarakat

SERIMBU – Bhabinkamtibmas Desa Jambu Tembawang aktif mensosialisasikan larangan pembakaran hutan dan lahan kepada warga untuk mencegaha terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Desa Jambu Tembawang Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak.(08/01)

Personil Polsek Air Besar ini mensosialisasikan larangan pembakaran hutan dan lahan di Desa Binaan nya dengan Anto Warga mengenai dampak dan bahaya yang di Akibatkan oleh terjadinya kebakaran hutan dan Lahan.

Baca juga  Unit Lantas Polsek Mempawah Hulu Rutin Ploting Point

“Bahaya dari membuka lahan dengan cara membakar ialah terjadinya kebakaran hutan yang mengakibatkan bencana kabut asap dan rusaknya ekosistem lingkungan.”terang Sunardi.

Hal senada juga di sampaikan oleh Kapolsek Air Besar IPTU R.Doloksaribu dengan melaksanakan patroli rutin ke desa-desa, petugas juga memberikan himbau dengan menggunakan banner tentang Karhutla kepada warga.

Baca juga  Panit Binmas Polsek Ngabang Jadi Pembina Upacara di SDN 09 Jelimpo

“Ini dilakukan untuk cegah kebakaran hutan dan lahan sehingga warga mengetahui dan menyadari tentang bahayanya bagi lingkungan sekitar, “pungkas Kapolsek.

Penulis : Andri

Share :

Baca Juga

Polri

BRIPKA. Hamdani Sosialisasi Tentang  Pencegahan Pungli

Polri

Aris Bersama Polsek Mandor Cegah PUNGLI

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Ngabang Sampaikan Maklumat Himbauan Terkait Bahaya dan Pencegahan Virus Covid-19

Polri

Saat Patroli Anggota Polsek Menemukan Pohon Tumbang

Polri

Desa Sampuro Laksanakan Penetapan APBDES 2020

Polri

Anggota Sabhara Polsek Meranti Amankan Ibadah Hari Minggu

Polri

Polsek Sebangki Sosialisasi Stop Pungli

Polri

Baksos Polsek Mandor, Ini Yang Di Sampaikan Warakawuri POLRI
error: Content is protected !!