Home / Polri

Kamis, 9 Januari 2020 - 08:30 WIB

Bhabinkamtibmas BRIPKA Sunardi Beri Himbauan Karhutla Kepada Masyarakat

SERIMBU – Bhabinkamtibmas Desa Jambu Tembawang aktif mensosialisasikan larangan pembakaran hutan dan lahan kepada warga untuk mencegaha terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Desa Jambu Tembawang Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak.(08/01)

Personil Polsek Air Besar ini mensosialisasikan larangan pembakaran hutan dan lahan di Desa Binaan nya dengan Anto Warga mengenai dampak dan bahaya yang di Akibatkan oleh terjadinya kebakaran hutan dan Lahan.

Baca juga  Polsek Mandor Hadiri Pelepasan Rombongan Kontingen Naik Dango Ke XXXX Kecamatan Mandor

“Bahaya dari membuka lahan dengan cara membakar ialah terjadinya kebakaran hutan yang mengakibatkan bencana kabut asap dan rusaknya ekosistem lingkungan.”terang Sunardi.

Hal senada juga di sampaikan oleh Kapolsek Air Besar IPTU R.Doloksaribu dengan melaksanakan patroli rutin ke desa-desa, petugas juga memberikan himbau dengan menggunakan banner tentang Karhutla kepada warga.

Baca juga  Paulus Siap Patuhi Protokol Kesehatan Mencegah Penyebaran Covid-19

“Ini dilakukan untuk cegah kebakaran hutan dan lahan sehingga warga mengetahui dan menyadari tentang bahayanya bagi lingkungan sekitar, “pungkas Kapolsek.

Penulis : Andri

Share :

Baca Juga

Polri

2000 Umat Penuhi Gereja Katholik Santo Agustinus dan Matias Darit Ikuti Misa Natal, Polisi Beri Pengaman

Polri

SPKT  Regu  Satu Polsek Ngabang  Berikan  Imbauan  Saber  Pungli

Polri

Sambangi Kantor CU, Bripka Ewaldus Leo Sampaikan Pesan Kamtibmas

Polri

Malam Hari Sabhara Polsek Menyuke Masih  Berikan Himbauan Kepada Warga Cegah Virus Corona

Polri

Polsek Mandor Pantau Giat Masyarakat Dengan Berpatroli

Polri

Antisipasi Penyebaran Virus Corona Personil Polsek Mempawah Hulu Jalani Swab Antigen

Polri

Cegah Penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Sebar Maklumat Kapolri

Polri

Arahan Apel Pagi Yang Dipimpin Langsung Kapolsek
error: Content is protected !!