SERIMBU – Bhabinkamtibmas Desa Jambu Tembawang aktif mensosialisasikan larangan pembakaran hutan dan lahan kepada warga untuk mencegaha terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Desa Jambu Tembawang Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak.(08/01)
Personil Polsek Air Besar ini mensosialisasikan larangan pembakaran hutan dan lahan di Desa Binaan nya dengan Anto Warga mengenai dampak dan bahaya yang di Akibatkan oleh terjadinya kebakaran hutan dan Lahan.
“Bahaya dari membuka lahan dengan cara membakar ialah terjadinya kebakaran hutan yang mengakibatkan bencana kabut asap dan rusaknya ekosistem lingkungan.”terang Sunardi.
Hal senada juga di sampaikan oleh Kapolsek Air Besar IPTU R.Doloksaribu dengan melaksanakan patroli rutin ke desa-desa, petugas juga memberikan himbau dengan menggunakan banner tentang Karhutla kepada warga.
“Ini dilakukan untuk cegah kebakaran hutan dan lahan sehingga warga mengetahui dan menyadari tentang bahayanya bagi lingkungan sekitar, “pungkas Kapolsek.
Penulis : Andri













