Mandor – Inilah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mandor dalam mencegah Kebakaran hutan dan lahan Wilayah Kecamatan Mandor. Jumat (10/01/2020)
Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Bripka Sadrak Delvis, menyampaikan himbauan Karhutla kepada Pinus warga Dusun Singkong Dalam Desa Salatiga Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.
Kegiatan penyampaian Karhutla yang di sampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Bripka Sadrak Delvis bertujuan untuk menyampaikan larangan membakar hutan dan lahan kepada Pinus warga dusun Singkong Dalam Desa Salatiga Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.
Bhabinkamtibmas Polsek Mandor juga menyampaikan Bahaya dan dampak dari karhutla kepada warga Desa Salatiga, selain itu Bhabinkamtibmas Polsek Mandor menghimbau kepada warga Desa Salatiga dalam membuka hutan dan lahan atau membersihkan kebun tidak dengan cara dibakar.
Selain melaksanakan kegiatan menyampaikan himbauan Karhutla Bripka Sadrak Delvis juga Menyampaikan Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat tentang Kewajiban Larangan dan sangsi Pembakaran Hutan dan lahan Kepada Pinus dengan Harapan mereka mengerti dan memahami tentang isi dari Maklumat tersebut.
Penulis : Sadrak Delvis.











