Home / Pemda Landak

Kamis, 16 Januari 2020 - 13:20 WIB

Komisi II DPRD Provinsi Kalbar Siap Menyuarakan Aspirasi Petani Kabupaten Landak

LANDAK – Pemerintah Kabupaten Landak Melalui Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) mendapat kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (15/01/2020).

Kunjungan Kerja dalam rangka on the spot Komisi II DPRD Kalimantan Barat ini dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Barat H. Affandie AR bersama Wakil Ketua DPRD Kalimantan Barat Sy. Amin Muhammad, Wakil Ketua Komisi II Suib, Sekretaris Komisi II H. Mad Nawir, serta Anggota Komisi II Thomas Alexander, Ramli Rama, Arief Rinaldi, Masdar, Ardiyansyah dan Cok Hendri Ramapon.

Setelah berdiskusi dengan Bupati Landak di aula dinas pertanian perikanan dan ketahanan pangan Kabupaten Landak, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Barat langsung meninjau lahan persawahan yang ada di Desa andeng, Kecamatan Sengah Temila dan berkunjung di UPTD Balai Benih Tanaman Pangan Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan di Desa Tonang Kecamatan Sengah Temila.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Barat H. Affandie AR mengatakan bahwa kunjungan kerjanya yang pertama pada Awal Tahun 2020 ini adalah di Kabupaten Landak dan Langsung di sambut baik oleh Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa di dinas pertanian perikanan ketahanan pangan Kabupaten Landak.

“Dari hasil diskusi kami bersama Bupati Landak dan pihak Dinas pertanian perikanan dan ketahanan pangan memang Kabupaten Landak ini terkenal sebagai penghasil beras di Kalimantan Barat, cuma memang saat ini ada sedikit kendala yang kami temukan dilapangan, bahwa petani kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi, sehingga dari hasil pantauan kami tadi masih banyak padi-padi yang tumbuh hanya sekedar tumbuh saja, kondisi daun yang masih menguning belum berwana hijau itu nampak sekali bahwa tanaman padi yang ditanam oleh petani kekurangan pupuk, oleh karena itu hal ini akan menjadi PR kami di Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Barat dan akan kami bicarakakan di tingkat Provinsi dan di tingkat pusat,” Jelas Affandie.

Baca juga  King Maker Baru di 2024, Pasangan Capres-Cawapres Koalisi Besar Tergantung Jokowi

Lehih lanjut Affandie mengatakan setelah berdiskusi dengan pihak UPTD Balai Benih Tanaman Pangan (BBTP) DPPKP Kabupaten Landak bahwa ada beberapa kendala yang disampaikan oleh Kepala UPTD salah satunya bahwa benih padi yang di hasilkan oleh UPTD balai benih tanaman pangan tidak bisa dijual langsung, tetapi harus melalui perusahaan Negara yang membidangi benih padi, sehingga dalam hal ini benih padi yang di hasilkan petani penangkar benih binaan UPTD BBTP di beli langsung oleh Perusahaan Negara tersebut, tetapi pembayarannya dibayar 40 % terlebih dahulu dan 60 % nya akan dibayar jika benih tersebut sudah terjual dipihak proyek hal ini memang menjadi kendala di pihak petani penangkar benih padi.

“Hal ini juga sudah kami sampaikan ke Kementrian Pertanian bahwa hal-hal seperti ini janganlah di monopoli oleh perusahan-perusahaan Negara seperti itu, karena akan menyulitkan para petani penangkar benih,” Ujar Affandie.

Baca juga  Kunjungan Kerja Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, Pj. Bupati Landak Ucapkan Selamat Datang

Kendala-kendala pertanian yang ada di Kabupaten Landak sambung Affandie akan dijadikan bahan pembahasan di Komisi II, karena bagaimana pun Komisi II ini membidangi masalah pertanian.

“Kami dari DPRD Provinsi ini mecakup semua Kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Barat, oleh karena itu bahan-bahan yang telah disampaikan oleh Bupati maupun kepala dinas pertanian itu akan menjadi bahan kami di Komisi II, hal ini juga akan kami sampaikan kepada kepala daerah Privinsi Kalimantan Barat dalam hal ini gubernur,” Ujar Affandie.

Sementara itu Kepala dinas pertanian perikanan dan ketahanan pangan (DPPKP) Sahbirin, ST,.MT menyampikan bahwa Kabupaten Landak merupakan salah satu kabupaten lumbung padi terbesar yang ada di provinsi kalimantan barat.

“Beberapa hal yang menjadi kendala bagi petani di kabupaten landak saat ini adalah kekurangan pupuk dan prasarana pertanian yang belum tercukupi, jadi saya meminta kepada komisi II untuk menyuarakan apa yang menjadi kendala petani yang ada di kabupaten landak baik di tingkat provinsi maupun di tingkat pusat yaitu di kementrian terkait,” ucap Sahbirin.

Penulis:  Tim Liputan

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Sikap Menyesal, Kepala SMP Maniamas Minta Maaf dengan Wartawan di Landak

Pemda Landak

Pemkab Landak Bersama DPRD Landak Terima Kunker DPRD Lamandau

Pemda Landak

Umat Islam Harus Bijak Menyikapi Puisi Sukmawati Soekarnoputri

Pemda Landak

Asisten Sekda Landak Hadiri Natal Bersama Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI)

Pemda Landak

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Mardhotillah di Dusun Mungguk Desa Mungguk

Pemda Landak

Menghadiri Upacara Malam Renungan Suci, Bupati Landak : Mari Kita Lanjutkan Semangat Para Pahlawan

Pemda Landak

Ibu Muda Nyaris Melahirkan, di Evakusi Dengan Perahu Karet

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Sosialisasi UT dan Kerjasama Penyebaran Informasi UT serta Penyerahan Draf MoU Peningkatan Kualitas SDM Kabupaten Landak
error: Content is protected !!