Home / Pemda Landak

Rabu, 16 September 2020 - 20:13 WIB

Pemkab Landak Bersama DPRD Landak Terima Kunker DPRD Lamandau

LANDAK – Pemerintah Kabupaten Landak bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak secara bersama menerima kunjungan kerja (Kunker) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (16/09/20).

Bupati Landak yang diwakili oleh Sekda Landak Vinsensius didampingi langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman menyambut kedatangan rombongan Ketua beserta anggota DPRD Kabupaten Lamandau di Kantor Bupati Landak. Turut hadir juga Kepala OPD terkait dilingkungan pemerintah Kabupaten Landak dan para anggota DPRD Kabupaten Landak.

Dalam kesempatan ini Ketua DPRD Kabupaten Lamandau M. Bashar mengungkapkan tujuan utama melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Landak ini untuk melakukan kaji banding mekanisme penerbitan peraturan-peraturan daerah berkaitan dengan perlindungan dan pengakuan hutan adat, kemudian juga terkait Perda pengaturan investasi dibidang perkebunan dimana Kabupaten Landak sudah mengatur ketentuannya dengan Peraturan daerah.

“Ada beberapa tujuan kami kesini pertama kaji banding, bagaimana kawan-kawan dipemerintah Kabupaten Landak sudah memberlakukan Perda terkait dengan pengakuan dan perlindungan hukum adat di Kabupaten Landak,” terang Bashar.

Baca juga  Bahas Kerja Sama, Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Rektor Untan dan Panitia KKN Kebangsaan

“Yang kedua tidak kalahpentingnya juga di Kabupaten Landak ini sudah ada Perda tentang bagaimana mengatur investasi khususnya yang ada di perkebunan. Sehingga alokasi untuk pembangunan plasma itu lebih dari biasanya, yang ada di kabupaten-kabupaten lain itu masih dikisaran 20 persen, kami melihat di Kabupaten Landak ini bahkan sudah di Perdakan menjadi 30 persen,” tambahnya.

Melalui kunjungan kerja di Kabupaten Landak Ketua DPRD Lamandau ini berharap dapat menerima informasi terkait mekanisme yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Landak bersama DPRD dalam membuat Perda tersebut.

“Untuk itu mudah-mudahan dalam rangka kunjungan ini berbagi informasi terkait dengan dua hal tersebut,” harap Bashar.

Sekretaris daerah Kabupaten Landak Vinsensius menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak saat ini sudah memiliki Perda nomor 15 tahun 2017 tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat kabupaten Landak untuk menjamin perlindungan bagi masyarakat hukum adat.

“Negara hadir untuk mengakui dan melindungi keberadaan suku bangsa dalam bentuk formal atau non formal antara lain berupa pengakuan keberadaan masyarakat hukum adat,” kata Vinsensius.

Baca juga  Lima Hari Belajar, SMAN 1 Ngabang Belum Alami Hambatan

Lebih lanjut dikatan Vinsensius bahwa pihak Pemerintah Kabupaten Landak siap berbagi informasi demi menyikapi permasalahan disektor investasi perkebunan dan kaitannya dengan masyarakat adat.

“Pembahasan ini akan berlanjut lebih teknis melalui kunjungan kerja langsung atau bisa juga secara virtual. Kita siap bantu, ini penting untuk menyikapi keadaan-keadaan pekerjaan dari sektor investasi perkebunan dan kaitannya dengan masyarakat adat,” Ujar Vinsensius.

Diwaktu yang sama Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman menambahkan berkaitan dengan usaha penyelenggaraan perkebunan di Kabupaten Landak sudah dilakukan pengesahan dan pembuatan Raperda tata usaha penyelenggaraan perkebunan yang sudah direvisi dua kali, yaitu dari Perda nomor 10 tahun 2008, Perda nomor 2 tahun 2011, dan Perda nomor 2 tahun 2008.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Wisuda V STKIP Pamane Talino, Bupati Harapkan Lulusan Dapat Berkontribusi Untuk Daerah

Pemda Landak

Asisten Sekda Landak Hadiri Ibadah Perayaan Natal Bersama dan HUT JDW Ke-21

Pemda Landak

Hari Kedua Kejurda Dayung, Landak Dapat 4 Mendali

Pemda Landak

Satlantas Polres Landak Tanamkan Aturan Dan Etika Berlalu Lintas Sejak Dini

Pemda Landak

Diskominfo Kalbar Gelar Sosialisasi dan Literisasi Media Menangkal Hoax

Pemda Landak

Bhabinkamtibmas Bripka Ewaldus Leo Sampaikan Pesan Kamtibmas

Pemda Landak

Heriadi Beri Penghormatan Terakhir Untuk SA

Pemda Landak

Pemkab Landak Mengikuti Kegiatan APKASI Otonomi Expo (AOE) 2022
error: Content is protected !!