Home / Pemda Landak

Jumat, 20 Januari 2023 - 22:12 WIB

Asisten Sekda Landak Hadiri Ibadah Perayaan Natal Bersama dan HUT JDW Ke-21

LANDAK – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Landak Yonas, S.Sos mewakili Pj. Bupati Landak Menghadiri Ibadah Perayaan Natal Bersama dan HUT Jaringan Doa Wanita (JDW) Ke-21 Kabupaten Landak, di Gereja PPIK Jelimpo . Kamis (19/01/23).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Landak Periode 2017-2022 selaku Ketua PMI Kab. Landak, Ketua PIKI Kab. Landak, Ketua JDW Kab Landak, Ketua PGI Kab. Landak, Ketua PWKI Kab Landak, Anggota Dewan Dapil 1 Kab Landak, Kasi Kemenag Kab Landak, Sekban Kesbangpol Kab. Landak, Forkopimcam Jelimpo, dan para tamu undangan lainnya serta seluruh anggota JDW se-Kabupaten Landak yang hadir.

Dalam sambutannya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Landak Yonas mengucapkan Selamat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Baca juga  Pemkab Landak Ajukan Raperda Penyerahan PSU Perumahan ke DPRD

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Landak kami mengucapkan Selamat Natal 25 Desember 2022 dan Tahun Baru 2023 serta selamat memperingati HUT Ke-21 JDW Kabupaten Landak,” ujar Yonas.

Lebih lanjut, Yonas menyampaikan bahwa pada dasarnya pemerintah sangat memotivasi, dan memfasilitasi kegiatan yang sifatnya organisasi kemasyarakatan.

“Bagi organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang sudah terdaftar di Badan Kesbangpol, pemerintah dapat memfasilitasi apa yang dapat pemerintah berikan, Bagi ormas yang tidak terdaftar tidak mendapat pelayanan dari pemerintah, tetapi pemerintah tidak dapat menetapkan ormas tersebut sebagai ormas terlarang, dan tidak dapat melarang kegiatan ormas tersebut sepanjang tidak melakukan kegiatan yang mengganggu keamanan, ketertiban umum dan melakukan pelanggaran hukum,” terang Yonas.

Ia juga berpesan kepada organisasi kemasyarakatan (Ormas) untuk selalu menjalin komunikasi dengan pimpinan di Pemerintahan Kabupaten Landak.

Baca juga  Sekda Landak Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Landak Dalam Rangka Pengucapan Janji PAW Anggota DPRD Landak

“Pemerintah juga meminta apapun yang dilaksanakan yang bersifat organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang berada dibawah naungan Kesbangpol Kabupaten Landak itu ada dasar hukumnya,” pungkas Yonas.

Tidak lupa, Yonas mengingatkan kepada semua pihak termasuk organisasi kemasyarakatan dari tingkat desa, tingkat kecamatan, serta Kabupaten untuk selalu bekoordinasi dan berkomunikasi dengan baik.

“Untuk itu, Organisasi kemasyarakatan (Ormas) baik dari desa, kecamatan dan Kabupaten sangat diperlukan komunikasi yang baik sesama Ormas yang ada dan pemerintah daerah, agar pemerintah dan Ormas itu dapat bersinergi,” tutup Yonas. (Diskominfo Kab. Landak)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Mengelola Dana Desa, Para Kades Harus Banyak Belajar Dan Bertanya

Pemda Landak

Pemkab Landak Raih 4 Penghargaan Sertifikat Program Kampung Iklim Dari Kementerian LHK

Pemda Landak

Kepengurusan Paguyuban Kecamatan Sengah Temila Terbetuk

Pemda Landak

Halal Bi Halal, Utamakan Toleransi Antar Agama

Pemda Landak

Pengamanan Pilkada Kalbar, Polres Landak Gelar Pengecekan Sarana Prasarana

Pemda Landak

Bupati Karolin: Turnamen Voli Antar OPD Jadi Ajang Sportivitas dan Kebersamaan

Pemda Landak

Bupati Landak dan BPN Laksanakan Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria

Pemda Landak

KP2KP Ngabang, Gelar Penyuluhan Perpajakan Kepada Bendahara Desa Terkait Pajak Atas Dana Desa
error: Content is protected !!