Home / Pemda Landak

Rabu, 26 Agustus 2020 - 16:50 WIB

Sahkan APBD Perubahan 2020, Pemkab Landak Sesuaikan Kegiatan dan Belanja

LANDAK – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Landak dengan acara pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Kabupaten Landak tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tentang Pencegahan Narkoba dan penyampaian 2 Raperda tentang Kabupaten Layak Anak dan Penyelengaraan Perpustakaan pada rabu (26/08/20).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Landak Heri Saman, didampingi Wakil Ketua, Anggota DPRD Landak, Sekretaris Dewan dan dihadiri Wakil Bupati Landak, Sekretaris Daerah, Staf ahli serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Landak baik hadir secara langsung maupun secara daring.

Usai penyampaian akhir dari seluruh fraksi, Ketua DPRD Landak Heri Saman memaparkan bahwa seluruh fraksi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Landak.

Baca juga  Babinsa Desa Sebatih Koramil Sengah Temila Laksanakan Tugas Pembinaan Desa

“Hari ini kita bersama pemerintah daerah sudah mengesahkan APBD perubahan tahun anggaran 2020. Seperti yang disampaikan oleh beberapa fraksi tadi bahwa terjadi penurunan dalam pendapatan kita, penurunan ini dikarenakan kebijakan pemerintah pusat akibat pandemi COVID-19,” ucap Ketua DPRD Landak.

Sementara itu terkait adanya pengurangan dalam APBD Perubahan tahun 2020 ini, Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak tidak merasa keberatan dengan kebijakan dari pemerintah pusat, hal ini dikatakannya karena pengurangan anggaran sudah jelas penggunaanya.

“Secara umum pemotongan ini dilakukan untuk beberapa dinas. Meski kita memiliki anggaran sedikit tetapi bagi kita tidak masalah karena anggaran ini diperlukan oleh Pemerintah Pusat dalam menangani pandemi COVID-19 tetapi,” ucap Wakil Bupati Landak.

Baca juga  Dukung Pertanian Modern, Pemkab Landak Serahkan 131 Unit Alsintan Kepada Kelompok Tani

Lebih lanjut Heriadi juga tetap mengajak kepada seluruh OPD untuk tetap melaksanakan kewajibannya meski mengalami pemangkasan anggaran.

“Walaupun anggaran kita terpotong yang berakibat pada tidak terlaksananya beberapa kegiatan, namun kita tetap wajib melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Terlebih dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat kita,” pinta Heriadi.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Siagakan BPBD Bantu Warga Terdampak Banjir

Pemda Landak

Bupati Landak Kunjungi Posko Pengungsian Bencana Banjir

Pemda Landak

Paska Suami Bunuh Istri, Mempawah Hulu Aman dan Kondusif

Pemda Landak

PJ Bupati Landak Menjadi Pembina Upacara Dalam Peringatan Hari Amal Bhakti Ke-77 Kemenag Republik Indonesia Tahun 2023

Pemda Landak

Staf Ahli Bupati Landak Hadiri Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-62

Pemda Landak

Sikap Menyesal, Kepala SMP Maniamas Minta Maaf dengan Wartawan di Landak

Pemda Landak

Renovasi Gereja Salib Suci Ngabang, Bupati Landak Lakukan Peletakan Batu Pertama

Pemda Landak

Bupati Karolin Ingatkan Warga Landak Tak Ribut soal Bantuan Pangan
error: Content is protected !!