Home / Pemda Landak

Rabu, 26 Agustus 2020 - 16:50 WIB

Sahkan APBD Perubahan 2020, Pemkab Landak Sesuaikan Kegiatan dan Belanja

LANDAK – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Landak dengan acara pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Kabupaten Landak tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tentang Pencegahan Narkoba dan penyampaian 2 Raperda tentang Kabupaten Layak Anak dan Penyelengaraan Perpustakaan pada rabu (26/08/20).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Landak Heri Saman, didampingi Wakil Ketua, Anggota DPRD Landak, Sekretaris Dewan dan dihadiri Wakil Bupati Landak, Sekretaris Daerah, Staf ahli serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Landak baik hadir secara langsung maupun secara daring.

Usai penyampaian akhir dari seluruh fraksi, Ketua DPRD Landak Heri Saman memaparkan bahwa seluruh fraksi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Landak.

Baca juga  DPRD Landak Gelar Rapat Sidang ke-2, Tujuh Fraksi Sampaikan PU Terhadap Raperda APBD Kabupaten Landak Tahun 2018

“Hari ini kita bersama pemerintah daerah sudah mengesahkan APBD perubahan tahun anggaran 2020. Seperti yang disampaikan oleh beberapa fraksi tadi bahwa terjadi penurunan dalam pendapatan kita, penurunan ini dikarenakan kebijakan pemerintah pusat akibat pandemi COVID-19,” ucap Ketua DPRD Landak.

Sementara itu terkait adanya pengurangan dalam APBD Perubahan tahun 2020 ini, Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak tidak merasa keberatan dengan kebijakan dari pemerintah pusat, hal ini dikatakannya karena pengurangan anggaran sudah jelas penggunaanya.

“Secara umum pemotongan ini dilakukan untuk beberapa dinas. Meski kita memiliki anggaran sedikit tetapi bagi kita tidak masalah karena anggaran ini diperlukan oleh Pemerintah Pusat dalam menangani pandemi COVID-19 tetapi,” ucap Wakil Bupati Landak.

Baca juga  Staf Ahli Bupati Landak Hadiri Rapat Paripurna Ke-7 dan 8 Masa SIdang II Tahun 2024

Lebih lanjut Heriadi juga tetap mengajak kepada seluruh OPD untuk tetap melaksanakan kewajibannya meski mengalami pemangkasan anggaran.

“Walaupun anggaran kita terpotong yang berakibat pada tidak terlaksananya beberapa kegiatan, namun kita tetap wajib melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Terlebih dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat kita,” pinta Heriadi.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Wabup Landak Resmikan Kantor Cabang CU Keling Kumang di Karangan, Mempawah Hulu

Pemda Landak

Pj. Bupati Membuka Musyawarah Olahraga Kabupaten V KONI Kabupaten Landak Tahun 2022

Pemda Landak

Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna

Pemda Landak

Bupati Landak Hadiri Bimtek Pengelolaan Sampah di Desa Sidas, Dorong Desa Bersih dan Berkelanjutan

Pemda Landak

Bupati Landak Kukuhkan Pokja Bunda PAUD Kabupaten Landak

Pemda Landak

Relawan BLANGKON Siap Menangkan Karolin – Gidot

Pemda Landak

Mengunakan Payung, Bupati Cantik Landak Tetap Melakukan Sidak

Pemda Landak

Lelang Jabatan di Lingkungan Pemda Landak Sesuai Dengan Perundan-Undangan
error: Content is protected !!