MANDOR – Memasuki musim penghujan sejumlah personil Polsek Mandor terus menerus memberikan imbuan pada warga yang dijumpai, baik dalam pelaksanaan patroli maupun dalam kegiatan penggalangan lainnya.
Seperti halnya yang dilakukan oleh AIPTU Tadung terus memberikan imbauan mengenai kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla )pada warga diwilayah hukumnya, Jum’at siang (17/1/2020).
Dengan berbekal banner Karhutla AIPTU Tadung menjelaskan satu persatu isi banner tersebut.
Dijelaskannya bahwa Karhutla sangat berdampak buruk bagi kesehatan yang mana dapat menyebabkan penyakit dan hal lainnya serta ada sanksi hukum bagi pelaku karhutla.
“Jika langgar aturan hukum mengenai Karhutla maka harus siap menerima sanksi hukum yang berlaku bagi pelaku karhutla,” tegasnya.
Hal ini disambut baik oleh Uul salah seorang warga Desa Kerohok dan dirinya siap menjadi jembatan untuk mencegah terjadinya karhutla dilingkungannya.
“Dampak karhutla memang sangat dirasakan pada tahun sebelumnya dan tahun ini semoga tidak ada lagi terjadi bencana asap yang dapat mengganggu kesehatan dan proses belajar mengajar,” terangnya.
Penulis : Aleksander











