SENGAH TEMILA – Yuliana Sumiati Perempuan, (50) Th, Katholik, seorang warga Dusun Keranji Mancal Desa Keranji Mancal Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak harus merelakan rumahnya dilahap si Jago Merah pada Kamis, (30/01/2020) siang.
Ditempat terpisah, Kapolsek Sengah Temila Ipda Hengki Gunawan menjelaskan bahwa Menurut keterangan saksi Omboy, (43) Th, perempuan mengatakan bahwa sekitar pukul 11.00 Wib di belakang rumah, saksi sedang mencurahkan bensin dari jerigen besar ukuran 30 (tiga puluh) Liter ke dalam baskom, kemudian di pindahkan lagi ke jerigen kecil ukuran 2 (Dua) Liter karena untuk dijual, sedangkan Yuliana Sumiati (Pemilik rumah) keluar dari pintu belakang rumah dengan membawa hewan peliharaan (anjing) untuk di ikat ke pohon mangga
Berjarak tiga meter beberapa kali Yuliana Sumiati memainkan pematik api, akibat percikan pematik api serta adanya Uap bensin yang keluar sehingga menyambar bensin yang berada di baskom dan langsung membesar karena terdapat juga jerigen Bensin ukuran 30 Liter sekitar 10 jerigen
Karena panik Pemilik rumah dan saksi meminta bantuan warga sekitar namun api telah membesar dan membakar seisi rumah yang berukuran 8×10 yang berdindingkan semen dan beratap seng (permanen).
Upaya Pemadaman yang di lakukan oleh masyarakat sekitar serta dua unit mobil pemadam kebakaran Sat Pol PP Kabupaten Landak, satu unit mobil pemadam kebakaran Satuan Pengendali Api Kamuda 137 Pahuman (SAPPAKAD 137) dan 5 orang personil dari Polsek Sengah Temila
Atas kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran yang menimpa kejadian rumah milik Yuliana Sumiati.
Penulis : Simson