MENJALIN – Sehubungan dengan Tugas Pokok Polri sebagai pelayan masyarakat, pada hari Kamis tanggal 06 Februari 2020 bertempat di Ruang SPKT Polsek Menjalin Anggota Piket Penjagaan Bripka Rodiansyah telah memberikan pelayanan terhadap masyarakat berupa penerimaan Laporan Kehilangan Barang/Surat berharga lainnya.
Rodi mengatakan selaku Kajaga Regu Dua kepada pelapor yang datang di Polsek Menjalin ” Untuk diketehui dalam memberikan pelayanan berupa penerimaan Laporan LKB ( Laporan Kehilangan Barang ), SPKT Polsek Menjalin tidak ada memungut biaya (gratis) sehingga masyarakat tidak merasa terbebani dalam melaporkan setiap ada kejadian, baik yang dialaminya sendiri, maupun yang diketahuinya. Sehingga masyarakat merasa puas mendapat pelayanan dari Polri, khususnya SPKT Polsek Menjalin.
Dikonfirmasi terpisah ‘Kapolsek Menjalin Iptu Teguh Pambudi selalu menggigatkan kepada anggotanya yang melaksanakan pelayanan kepada masyarakat agar selalu bersikap Humanis, jika masyarakat ada yang datang ke Polsek terap kan selalu 3 S ” Senyum Sapa Salam.
Penulis: ‘RODI’







