Mempawah Hulu – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan antisipasi terjadinya pembakaran hutan dan lahan Anggota Polsek Mempawah Hulu terus menyampaikan himbauan kepada masyarakat Di Wilayah HukumnPolsek Mempawah Hulu Selasa, (12/02/2020).
Himbauan tersebut disampaikan untuk menghindari terjadinya kebakaran hutan yang dapat menyebabkan bencana kabut asap
Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Zulianto mengatakan dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pihaknya dengan gencar melakukan pencegahan dengan Memberikan himbauan kepada warga menjaga agar tidak terjadi Karhutla.
Adapun himbauan yang diberikan bersifat mengajak masyarakat agar dapat mencegah terjadinya karhutla dengan mencoba menyentuh hati masyarakat yang memiliki lahan atau yang bertempat tinggal dekat dengan hutan atau lahan kosong.
“Ini sebagai salah satu kegiatan preemtif untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar,” jelasnya.
Selain itu himbauan juga bertujuan untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa dampak dari terjadinya karhutla merugikan berbagai pihak dan masyarakat banyak tanpa memandang usia.
Dalam memberikan himbauan Anggota juga menyampaikan sanksi dan ancaman hukuman bagi pelaku yang sengaja membakar lahan perkebunan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera dan sebagai contoh bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan lainnya.
“Mari kita saling mengingatkan satu sama lainnya demi kemaslahatan umat manusia dan mahluk hidup umumnya. Mudah-mudahan kita sebagai manusia dapat membawa rahmat bagi seluruh alam,” tutup Kapolsek.
Penulis: Dens.







