Home / Polri

Selasa, 24 Maret 2020 - 15:09 WIB

Ungkap Kasus Januari-Maret: Ada 28 Pekara Tindak Pidana

NGABANG – Jajaran Polres Landak  telah berhasil menyelesaikan beberapa kasus dari bulan Januari – Maret 2020  pada satuan Satreskrim Polres Landak 28 perkara tindak pidana.

Penegasan  itu disampaikan Kapolres Landak AKBP. Ade Kuncoro Ridwan SIK, pada press release kasus selama bulan Januari-Maret 2020, di ruang BKPM Polres Landak. Selasa (23/03/20).

Dalam pemaparan itu,  Kapolres Landak didampinggi Kasat Reskrim IPTU. Idris Bakara, dan Kasat Narkoba IPTU. B Pandia mengatakan pada bulan Januari total  11 perkara yang terdiri dari khasusu Curas 1 perkara, Curat 5 perkara, Pengelapan 2 perkara, Cabul 1 perkara, Pengerusakan 1 perkara, dan Penganiayan 1 perkara.

“Ini dengan total ada 11 perkara,” kata Ade Kuncoro Ridwan seraya mengatakan dari 11 total perkara yang ada, sudah diselesikan 10 perkara.

Baca juga  Acara Safari Ramadhan Aiptu Dahroni Sampaikan Pesan pesan Kamtibmas

Masuk pada bulan Januari jajaran Polres Landak menanggi 12 perkara, dengan  5 perkara Curat, 1 Curanmor, 1 Pengelapan, 1 KDRT, kemudian kejahatan Kompensional lainnya ada 1 perkara. Kemudian penganiayaan ringan 1 perkara, dan BBM ilegal 2 perkara.

“Ini semua dengn total ada 12 perkara,” tegas  Ade Kuncoro Ridwan.

Kemudian masuk pada bulan Maret,  jajaran Polres Landak telah menanggani ada 5 perkara, diantara adalah Pencemaran Nama  Baik 1 perkara, KLB 1 perkara, Curat 1 perkara, pengelapan 1 perkaran dan Kekerasan Seksual 1 perkara.

Selain itu Kapolres juga memaparkan ungkapan penyelesaian kasus pada Satresnarkoba Polres Landak dari bulan Januari-Maret 2020.

Baca juga  Jelang Pemilu Polisi Lakukan Giat Patroli Malam Diwilayah Hukum Polsek Menjalin

Pada pemaparannya, Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan ada 10 tindak pidana penyalahgunaan Narkoba. Dimana ada 13 tersangka telah diamankan. Yang terdiri dari 12 laki-laki, dan 1 orang perempuan.

“Dari 13 tersangka itu telah diamankan Barang Bukti (BB) 36 gram sabu-sabu,  dan 1 butir ekstasi,” kata pria yang hoby sepeda MTB ini.

Dari 10 perkara tersebut, ada 4  perkara sudah tangani kejaksaan, 4 perkara masih proses lidik, dan 2 perkara masih tahap I,” tegas  Ade Kuncoro Ridwan.

Penulis: Hi74

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolsek Lakukan Pemerikasaan Senpi Dinas

Polri

Forkopimcam Meranti Rapat Antisipasi Penyebaran Virus Corona

Polri

Bhabinkamtibmas Ajak Kepala Desa Beserta Jajarannya Untuk Bantu Polri Jaga Kamtibmas

Polri

Kanit Binmas Hadiri Kegiatan Lokmin Lintas Sektor di Puskesmas Sompak

Polri

Sapa Pedagang Dan UMKM Personil Polsek Ngabang Saat Melaksanakan Patroli Untuk Ciptakan Situasi Aman

Polri

Jalin Silahturahmi, Kasi Humas Sambangi Warga

Polri

Anev Kinerja, Kapolsek Meranti : Monitor Situasi Menjelang Pelantikan Presiden

Polri

Kapolda Pastikan Situasi Kalbar Aman Pascapencoblosan dan Perhitungan Suara
error: Content is protected !!