NGABANG – Bhabinkamtibmas Desa Ambarang Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak Bripka Robet Faul Fran laksanakan giat sebar maklumat Kapolri terkait penyebaran wabah Covid-19 ke Desa Ambarang. (Senin, 30 – 03 – 2020).
Untuk menjaga situasi yang kondusif dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengantisipasi Covid-19, Polsek Ngabang melalui Bhabinkamtibmas Bripka Robet melaksanakan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan imbauan tentang Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona.
“Maklumat ini diharapkan bisa memutus rantai penyebaran virus corona atau covid-19 di tengah masyarakat. Dalam maklumat tersebut Kapolri mengemukakan beberapa kegiatan yang dilarang antara lain adalah kegiatan sosial dalam bentuk konser musik, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa hingga resepsi keluarga yang menyebabkan masyarakat berkumpul ” ucap Robet.
Di kesempatam lain Kapolsek Ngabang KOMPOL B.SEMBIRING, S.H, M.H. menyampaikan personil Polsek Ngabang Khususnya Bhabinkamtibmas intensif melaksanakan patroli serta himbauan terkait maklumat Kapolri, untuk disampaikan langsung ke masyarakat, guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid19).
Penulis : Paul















