MENYUKE– Bentuk kepedulian dalam upaya mencegah penularan penyebaran virus korona, Bhabinkamtibmas Bripka Heni Wintoko melaksanakan kegiatan pemasangan Maklumat Kapolri ke rumah warga Bapak Sukardi di dusun semahu desa mamek Sabtu (04/04/2020).
Hal itu untuk memberikan penjelasan dan Himbauan kepada warga dusun semahu desa mamek Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak akan bahaya virus Corona (Covid19).
Kepada warga, Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa orang yang terinfeksi wabah virus Corona (Covid19), penderitanya akan mengalami demam tinggi, pusing, sesak nafas disertai batuk bahkan kalau sudah mencapai fase yang lebih parah bisa menyebabkan kematian.
Dirinya juga menyampaikan Agar warga tidak perlu panik menyikapi penularan dan penyebaran virus Corona, biasakan pola hidup sehat dengan sering mencuci tangan saat sebelum dan sesudah melaksanakan aktivitas.
“Sebisa mungkin menghindari kerumunan masa dan setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona di masyarakat, ” pungkas Bhabinkamtibmas.
Penulis: Timotius Niko













