MENYUKE- Di Ruang Pertemuan Kecamatan Banyuke Hulu Kabupaten Landak telah dilaksanakan kegiatan Pertemuan Gugus tugas percepatan penanganan penyebaran Covit-19, Senin (07/04/20) pukul 09.00 wib.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Banyuke Hulu Bapak Konyis SH,Kapolsek Menyuke AKP Sujiyanto,Danramil Menyuke Peltu Suparlan,Kepala Puskesmas simpang tiga Bu Lidia SKM,Kepala badan penyuluhan pelatihan kecamatan pak asni,pendamping desa,pendamping lokal desa,pendamping keluarga harapan dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan.
Dalam Kegiatan Pertemuan Gugus tugas percepatan penanganan penyebaran covit-19 Tingkat Kecamatan yang bertempat di Ruang Pertemuan Kecamatan Banyuke hulu, serta upaya mencegah dan menanggulangi di beberapa Desa dan dengan peran aktif masyarakat sendiri.
Kapolsek Menyuke AKP Sujiyanto juga berpesan bahwa dalam penanganan penyebaran covit-19, di larang mengundang masyarakat yang banyak,di larang melakukan pertemuan sosial,budaya,keagamaan,konser musik,kegiatan olahraga,kesenian,pasar malam,resepsi keluarga,unjuk rasa,pawai, karnaval dan kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa, Kapolsek berharap masyarakat tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti himbauan resmi yang di keluarkan oleh Pemerintah,” tutup Kapolsek.
Penulis:Timotius Niko










