Mempawah Hulu – Dalam Upaya Pencegahan Corona Virus dan menjaga situasi yang aman kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Mempawah Hulu Brigadir Riswantoro melakukan sosialisasi tentang Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona di Toserba (Toko Serba Ada) Desa Garu, Senin (13/04/2030).
Selain menempel Maklumat Kapolri Brigadir Riswantoro juga mensosialisasikan Maklumat Kapolri nomor: Mak/III/2020 yang Berisikan larangan untuk semua kegiatan yang berpotensi bisa mengumpulkan orang banyak atau massa Baik itu yang berada di tempat umum atau di lingkungan masing-masing diantaranya pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan, seperti seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya.
Riswantoro menegaskan bahwa tidak diperbolehkan adanya pembelian atau penimbuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan dan meminta masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik dan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing serta mengikuti imbauan Pemerintah.
Penulis : dens









