Mempawah Hulu – Tim Gabungan percepatan Gugus tugas Covid-19 Kecamatan Mempawah Hulu Tertibkan Beberapa tempat Kafe, Lapangan Futsal dan warung kopi di Kecamatan Mempawah Hulu. Selasa (12/05/20).
Tim yang terdiri dari Camat Mempawah Hulu, Kapolsek Mempawah Hulu beserta anggota, Koramil 07 karangan,DAD Mempawah Hulu dan Tim Tanggap Covid Desa karangan melakukan aksi menertibkan tempat berkerumunnya orang sebagai langkah Dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan penertiban tersebut Tim melakukan pembubaran masyarakat diantaranya di Desa Karangan, Desa Mentonyek dan Desa Garu kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak.
Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Zulianto mengatakan kegiatan penertiban ini dilakukan kepada masyarakat yang melakukan kerumunan guna upaya pencegahan penyebaran Virus Corona ( Covid – 19 ) menindaklanjuti Himbauan Bupati Landak Tentang Pembatasan Aktivitas Di Malam hari Untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kecamatan Mempawah Hulu.
“kegiatan ini akan berkelanjutan, ini dilakukan untuk kita bersama. Pemerintah sudah berupaya menghambat dengan segala cara penyebaran wabah ini seperti Membuat pos Tanggap Covid disetiap desa, penyemprotan Disinfektan maupun Pembubaran kerumunan pada jam malam”, ucap Kapolsek.
“Kita akan melaksanakan Penertiban sesuai dengan Maklumat Kapolri dan Himbauan Bupati untuk memutus Mata rantai penyebaran wabah ini ” jelas Kapolsek.
Penulis: Dens









