Kepergok Saat Curi Buah Sawit, Sepmot Ditinggalkan
MENJALIN – Anggota Kepolisian Polsek Menjalin berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak Pidana pencurian buah kelapa sawit di PT. Hilton Duta Lestari (HDT).
Awalnya pelaku belum diketahui dimana pelaku pencurian buah kelapa sawit tersebut melarikan diri setelah kepergok oleh managemen PT. HDT, sontak pelaku pun kaget dan melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor (Sepmot) dan buah hasil curiannya di tengah perkebunan.
Namun Naas bagi pelaku, kepolisian Reserse Kriminal Polsek Menjalin berhasil mengungkap identitas pelaku lewat sepeda motor yang di tinggalkan oleh pelaku di tengah perkebunan kelapa sawit tersebut, pelaku pun tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya
Atas perbuatannya pelaku berinisaial AL dan DD ditangkap dan ditahan di kepolisian Polsek Menjalin untuk mempertangung jawabkan perbuatannya pada tanggal, Kamis (14/05/20).
Saat kepolisian Reserse Kriminal Polsek Menjalin mendatangi TKP pelaku sudah tidak ada di tempat dikarenakan melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya.
“Namun kita berhasil mengungkap identitad pelaku lewat sepeda motor yang di tinggalkan dia, “ungkap Kanit Reskrim Bripka Wawan S.
Kapolsek Menjalin IPTU. Burhan Nuddin, SH mengatakan kemanapun pelaku tindak pidana melarikan diri pasti akan tertangkap karna kepolisian dilatih untuk mencari dan menangkap pelaku tindak Pidana.
Penulis : Rojali









